Tinggal Paripurna, Rekomendasi LHP BPK RI Untuk Pemkot Palangka Raya Sudah Clear

M.SLH/BERITA SAMPIT - Suasana rapat koordinasi di ruang rapat Komisi DPRD Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya kembali melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) setempat, untuk menindaklanjuti rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang rapat Komisi DPRD Palangka Raya, Senin 19 Juli 2021, dan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus DPRD Palangka Raya, Riduanto yang diikuti oleh seluruh anggota serta jajaran Perangkat Daerah (PD) Kota Palangka Raya yang terlibat dalam rekomendasi LHP BPK RI.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

“Kita hari ini melaksanakan rapat dan menyusun rekomendasi dari DPRD, terkait LHP BPK RI Perwakilan Kalteng dari semua item dan juga temuan-temuan BPK RI Kalteng untuk Pemkot itu sudah clear semua,” terang Riduanto usai rapat.

Politikus dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga menambahkan bahwa, dari hasil rekomendasi tersebut nantinya akan disampaikan di dalam rapat paripurna yang akan dijadwalkan pada tanggal 23 Juli 2021.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

“Pansus untuk LHP BPK RI dari DPRD Kota Palangka Raya saat ini sudah membahas tiga kali rapat terkait hal tersebut, dimana nantinya akan dijadwalkan dan diparipurnakan pada tanggal 23 Juli 2021 mendatang,” tutupnya. (M.Slh/beritasampit.co.id).