DLH Palangka Raya Gelar Pelatihan Pengurangan Sampah Dengan Penerapan 3R

M.SLH/BERITA SAMPIT - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya, Ir. Achmad Zaini, MP (tengah) saat foto bersama dengan Lurah Menteng Rossalinda Rahmanasari.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melaksanakan kegiatan pelatihan pengurangan sampah dari sumbernya melalui kegiatan pemilahan, pengomposan, biokonversi (BSF) dan daur ulang kerajinan skala rumah tangga, yang dilaksanakan di aula Kantor Kelurahan Menteng, Rabu 04 Agustus 2021.

Kepala DLH Kota Palangka Raya, Achmad Zaini menyampaikan bahwa pihaknya merasa prihatin terhadap masalah sampah yang ada di Kota Palangka Raya dan perlu adanya upaya-upaya pengurangan sampah. Contohnya seperti 3R atau Reuse, Reduce, dan Recycle yang sampai sekarang masih menjadi cara terbaik dalam mengelola dan menangani sampah dengan berbagai permasalahannya.

Penerapan sistem 3R menjadi salah satu solusi pengelolaan sampah. Dimana Reuse berarti menggunakan kembali sampah yang masih dapat digunakan untuk fungsi yang sama ataupun fungsi lainnya, sedangkan Reduce berarti mengurangi segala sesuatu yang mengakibatkan sampah dan Recycle mengolah kembali, daur ulang sampah menjadi barang atau produk baru yang bermanfaat.

BACA JUGA:   Terkait Dugaan Malpraktik, RSUD Doris Ungkap Penanganan yang Dilakukan Sudah Sesuai Prosedur

“Mengelola sampah dengan sistem 3R dapat dilakukan oleh siapa saja, kapan saja, setiap hari, di mana saja, dan tanpa biaya yang dibutuhkan hanya sedikit waktu dan kepedulian kita. Kami dari DLH Kota Palangka Raya mempunyai program secara berkesinambungan berupa gerakan bersama pengurangan sampah dari sumbernya langsung, misal seperti yang kita lakukan pada hari ini dari sumber sampah skala rumah tangga,” terang Achmad Zaini usai kegiatan.

Setelah DLH Palangka Raya menghitung sendiri, ternyata sampah terbesar adalah dari skala rumah tangga dan sejauh ini pihaknya sudah melaksanakan kegiatan pelatihan di beberapa kelurahan. Diantaranya, Kelurahan Palangka, Menteng dan akan dilanjutkan di Kelurahan Bukit Tunggal serta Petuk Katimpun.

BACA JUGA:   Genangi Sejumlah Pemukiman, Pemko Palangka Raya Tetapkan Tanggap Darurat Banjir

“Jika situasinya dapat memungkinkan, kita akan lanjutkan, namun jika situasinya tidak memungkinkan, kita akan tunda dulu dan kedepannya kami akan menandatangani Surat Edaran (SE) Wali Kota Palangka Raya terkait pembatasan penggunaan kantong plastik di lingkup pertokoan modern,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama Lurah Menteng, Rossalinda Rahmanasari menyampaikan bahwa, melalui kegiatan pelatihan pengurangan sampah dari sumbernya dalam kegiatan pemilahan, pengomposan, biokonversi (BSF) dan daur ulang  dalam kerajinan skala rumah tangga tersebut dapat bermanfaat dan menambah pengetahuan, wawasan bagi masyarakat yang ada di Kelurahan Menteng.

“Saya berharap masyarakat dapat melakukan penerapan sistem reuse, reduce dan recycle  yang disampaikan tadi dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari sampah rumah tangga ini,” tutup Rossalinda Rahmanasari. (M.Slh/beritasampit.co.id).