Dispursip Kalteng Kembangkan Budaya Gemar Membaca Anak-Anak, Begini Caranya?

IST/BERITA SAMPIT - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Kalteng Kalteng Luqman Alhakim.

PALANGKA RAYA – Dalam rangka meningkatkan literasi anak, Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispursip) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyelenggarakan Lomba Bertutur bagi Siswa SD/MI Tingkat Provinsi Kalteng.

Lomba ini diikuti oleh 10 peserta terbaik yang mewakili kota dan kabupaten, antara lain Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Barito Utara dan Kabupaten Barito Selatan. Acara ini diselenggarakan di Hotel Luwansa Palangka Raya, pada tanggal 18 sampai 19 Agustus 2021 kemaren.

Saat dikonfirmasi, Jumat 20 Agustus 2021, Luqman Alhakim selaku Pelaksana Tugas Kepala Dispursip Kalteng menjelaskan, diadakannya lomba bercerita ini bertujuan untuk mengembangkan budaya gemar membaca anak-anak melalui berbagai bacaan, dan media untuk menanamkan cinta kebudayaan bangsa, membangun karakter, kecerdasan, inovasi serta daya kompetitif.

BACA JUGA:   Ikuti Apel Siaga Pengamanan Pasokan dan Harga, Yuas Elko: Upaya Stabilisasi Harga Pangan Jelang Hari Besar

Kegiatan ini, kata Luqman, adalah program Perpustakaan Nasional yang dimana seluruh Perpustakaan Tingkat Daerah dan Provinsi menyelenggarakan kegiatan tersebut.

Dia berharap melalui program dan kegiatan ini menumbuhkan daya saing positif antar pelajar di Kalteng. Selain itu lomba bertutur dapat menanamkan cinta kebudayaan bangsa, persatuan dan kesatuan, sekaligus untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam menyerap ilmu pengetahuan dan cinta tanah air pada anak.

Menurut Luqman, kegiatan mencintai buku pada anak dapat ditanamkan pada anak sedini mungkin. Buku adalah jendela dunia. Keluarga merupakan lingkungan terkecil yang dalam membangkitkan minat baca dan didukung oleh sekolah, komunitas, masyarakat serta pemerintah dan dilakukan secara berkelanjutan, masif, dalam suasana kondusif, harmonis dan komunikatif.

BACA JUGA:   Berdiri Tahun 1961 dengan Modal Dasar Rp10 Juta, Bank Kalteng Sekarang Berhasil Menumbuhkan Aset Sampai Rp15,19 Triliun (Bagian 01)

“Pembudayaan kegemaran membaca menurut Undang-Undang nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan bab XIII Pasal 48 (1) dapat dilakukan melalui tiga jalur yaitu melalui keluarga, satuan pendidikan dan masyarakat. Artinya, bahwa kemampuan membaca merupakan wawasan, pola pikir dan pemahaman masyarakat merupakan faktor penting dalam mengembangkan terhadap beragam konteks kehidupan,” pungkasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).