Berdiri Tahun 1961 dengan Modal Dasar Rp10 Juta, Bank Kalteng Sekarang Berhasil Menumbuhkan Aset Sampai Rp15,19 Triliun (Bagian 01)

Ilustrasi (Kang Maman)

Oleh: Maman Wiharja (Wartawan Senior-beritasampit.com)

PT Bank Kalteng, merupakan salah satu Perusahaan Umum Daerah ( Perumda ) terbesar yang di miliki Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah ( Kalteng ). Menurut sejarahnya, yang tertulis di (bankkalteng.co.id/profil/profil-perusahaan# ).PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah semula berbentuk Perusahaan Daerah (PD), didirikan pada tanggal 28 Oktober 1961 dengan Akta Notaris Njoo Sio Liep Nomor 24 dengan nama PT. BPD Kalimantan Tengah.

Berdasarkan izin usaha Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor BUM 9-1-3/II tanggal 22 Januari 1962 dengan modal dasar ditetapkan Rp 10 juta, jumlah modal setor sebesar Rp2.660 ribu terdiri dari Rp2.500 ribu saham.

Di era tahun 1981, dimana tahun  tersebut menurut pengamatan penulis sedang maraknya bermunculan nama-nama perusahaan perbankan di Indonesia termasuk di Provinsi Kalteng. Maka pada tahun itu juga 1981, justru  saham semua milik swasta dibeli oleh pemerintah sehingga Bank Pembangunan Daerah ( BPD ) Kalimantan Tengah sepenuhnya menjadi milik Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

Dan berdasarkan Perda Nomor 8 tahun 1992 yang disahkan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dengan Surat Keputusan Nomor 584-42-420 tanggal 23 Maret 1993, menetapkan Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah sebagai Bank Umum dengan modal dasar Rp15 miliar.

Perda tersebut diubah dengan Perda Nomor 1 tahun 1997 yang disahkan Menteri Dalam Negeri dengan Surat Keputusan Nmomor 584.42-1240 tanggal 21 November 1997 menetapkan bahwa modal dasar Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah ditingkatkan menjadi Rp 50miliar.

BACA JUGA:   Dislutkan Gelar Rapat Anggota Tahunan

Selanjutnya dengan Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 1999 tanggal 17 Juli 1999 menetapkan perubahan bentuk badan hukum Bank dari Perusahaan Daerah (PD) Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah menjadi Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah dengan sebutan PT. Bank Pembangunan Kalteng dan an modal dasarpun ditingkatkan menjadi Rp60 miliar yang merupakan kekayaan daerah yang dipisahkan, yakni dimiliki oleh Pemda Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemda Kota dan Kabupaten se Kalimantan Tengah.

Dari sekian banyak perubahan peraturan dan perundang-undangan, termasuk perubahan Perda yang telah dilalui, maka dalam rangka mengantisipasi Program Arsitektur Perbankan Indonesia (API) yang diberlakukan bagi seluruh Perbankan Indonesia, maka PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah melakukan perubahan Modal Dasar dari Rp 60 milyar menjadi Rp 150 milyar.

Sesuai UU No : 40 Tahun 2007 yang mencabut UU No 1 Tahun 1995 Tentang Perseroan Terbatas, maka PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengahdisingkat PT. Bank Kalteng atau disebut Bank Kalteng telah menyesuaikan Anggaran Dasar (AD) dengan UU PT yang baru ini sekaligus melakukan perubahan Modal Dasar dari Rp 150 milyar menjadi Rp500 milyar.

BACA JUGA:   Gerindra Usulkan Menteri dari Kalimantan Tengah

Memperhatikan Peraturan Bank Indonesia Nomor 14/26/PBI/2012 Tanggal 27 Desember 2012 tentang Kegiatan Usaha dan Jaringan Kantor berdasarkan Modal Inti Bank, maka sebagaimana tertuang dalam Akta Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa.

Pada tanggal 17 Mei 2013 tentang Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah, yang dibuat oleh Ellys Nathalina, SH. MH., Notaris Palangka Raya telah disepakati bersama untuk meningkatkan besarnya Modal Dasar PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah dari Rp. 500 Milliar menjadi Rp. 1 Trilliun.

Dan berkat semangat kerja keras para pimpinan, staf dan karyawan , yang jumlah kayawannya mencapai 1.053 orang lebih dari seluruh PT. Bank Kalteng, akhirnya sekarang dalam usaha perbankannya ,yang selalu mendapat pengawasan khusus dari Gubernur Kalteng H.Sugianto Sabran, pada  tahun 2023  perkembangan usaha PT. Bank Kalteng nampak semakin eksis.

Seperti beritanya telah dilansir diberbagai media online, cetak, dan elektronik radio/tv, maka bagi PT Bank Kalteng pada tahun 2023 merupakan tahun yang penuh prestasi karena seluruh asset PT Bank Kalteng turut naik 12,08% secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp14,7 triliun dari Rp13,11 triliun. (BERSAMBUNG)