Mukhtarudin Dukung Perpanjangan Relaksasi PPnBM 100 Persen

IST/BERITA SAMPIT - Drs. H. Mukhtarudin Anggota Komisi VI DPR RI.

JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI Mukhtarudin mendukung Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meminta agar Kementerian Keuangan memperpanjang relaksasi kebijakan PPnBM 100% untuk kendaraan mewah roda empat. Yang diketahui, kebijakan PPnBM akan berakhir pada akhir bulan ini.

“Kebijakan tersebut telah nyata memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian di tengah masa pandemi Covid-19 saat ini,” kata Mukjtarudin, Minggu, 29 Agustus 2021.

Menurut Mukhtarudin usulan Menperin agar relaksasi PPnBM 100% harus dilanjutkan karena sangat realistis. Relaksasi dibutuhkan mengingat dampak positifnya terhadap perekonomian sangat signifikan.

Dengan adanya relaksasi PPnBM akan ada efek domino terhadap ekonomi di bawahnya. Jadi dengan kata lain, PPnBM bukan semata hanya mementingkan kelas menengah atas saja tapi ada efek cukup signifikan yang bisa dirasakan oleh semuanya. Industri otomotif hidup juga akan menggerakkan rantai pasokan yang sebagian besar UMKM.

BACA JUGA:   Hari Perempuan Sedunia, Mukhtarudin: Wujudkan Kesejahteraan Perempuan di Semua Aspek Kehidupan

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu menambhkan jika PPnBM tidak dilanjutkan justru tidak realistis jika disandingkan dengan kondisi perekonomian masyarakat yang saat ini belum stabil.

“Daya beli masyarakat belum membaik juga, jadi mestinya ini jadi pertimbangan yang harus masuk dalam opsi dengan kategori cukup relevan,” tegasnya.

Disamping itu, ungkap dia rencana pemerintah melanjutkan Program Ekonomi Nasional (PEN) harus dibarengi dengan adanya berbagai kebijakan yang mampu menstimulus roda perekonomian. Salah satunya yakni dilanjutkannya relaksasi PPnBM ini.

BACA JUGA:   Cegah Bullying, Dede Yusuf: Butuh Peran Sekolah Beri Pendidikan Karakter Anak

“Program Ekonomi Nasional (PEN) 2022 masih dilanjutkan oleh karena itu stimulus untuk industri otomotif harus diteruskan,” tandasnya.

Dia berharap agar Kementerian Keuangan mempertimbangkan kembali opsi perpanjangan relaksasi PPnBM 100% ini dengan melihat kontribusi nyata yang telah diberikan selama ini.

“Saya menyarankan ke menteri keuangan agar mempertimbangankan secara komprehensif tentang perpanjangan relaksasi PPnBM sampai akhir tahun 2021,” ungkap Mukhtarudin.

(man/beritasampit.co.id).