Bantu Korban Banjir, Kejati Kalteng Distribusikan Paket Sembako Ke Katingan

ANNAS/BERITA SAMPIT - Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalteng, Iman Wijaya bersama rombongan memberikan paket sembako dan diterima secara simbolis Bupati Katingan Sakariyas, Senin 30 Agustus 2021.

KASONGAN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) distribusikan bantuan sosial berupa sembako kepada Pemerintah Kabupaten Katingan khususnya di posko pengungsian dan dapur umum, Senin 30 Agustus 2021.

Bantuan itu untuk warga terdampak banjir di taman Religi Kasongan, Kota Kasongan, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan. Paket sembako terdiri dari beras, mie instan, gula, minyak goreng, dan lain-lain tersebut diterima Bupati Katingan Sakariyas bersama jajarannya dekat taman religi kota Kasongan.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah, Iman Wijaya mengatakan, kegiatan ini tentunya merupakan bentuk keperdulian pihaknya kepada masyarakat Kabupaten Katingan yang saat ini mengalami musibah banjir.

“Kebetulan juga wilayah Kejaksaan Negeri Katingan ada rumah anggota kita yang terendam banjir. Selain itu kami disini sambil melihat situasi dan kondisi keadaan masyarakat sehingga dalam hal ini kita perlu saling berbagi antar sesama. Mudah-mudahan dengan bantuan membawa bantuan sembako ini bisa bermanfaat bagi masyarakat katingan,” harapannya.

BACA JUGA:   Kepala Bappeda Litbang Kalteng Hadiri Musrenbang RKPD Pulang Pisau

Sementara itu, Bupati Katingan Sakariyas, mengungkap, warga yang mengungsi di posko taman religi ini kurang lebih ada 100 Kepala Keluarga (KK). Kemudian berdasarkan informasi warga yang terdampak banjir se-Kabupaten Katingan kurang lebih berjumlah 8000 KK.

“Pemerintah daerah ini memberikan bantuan tidak dalam bentuk paket ke masing-masing KK, namun kita hanya menyediakan tenda pengungsian dan dapur umum. Karena apabila kita beri dalam bentuk paket ke masing-masing tidak akan terpenuhi sebab warga yang terdampak ini sebanyak 8000 KK. Jadi bagi warga yang sudah mengungsi kita sudah siapkan dapur umum, bukan hanya di kecamatan saja melainkan di desa-desa juga kita disiapkan,” jelas Sakariyas.

BACA JUGA:   Genangi Sejumlah Pemukiman, Pemko Palangka Raya Tetapkan Tanggap Darurat Banjir

Dia menegaskan, setiap bantuan yang datang dan diterima pemerintah daerah agar selalu dicatat. Ini gunanya sebagai pertangungjawaban kegiatan yang dilaksanakan. “Kita juga mengimbau kepada pihak swasta, perusahaan maupun organisasi kepemudaan, kemasyarakatan bisa membantu berpartisipasi untuk membantu masyarakat yang saat ini terdampak banjir,” pungkasnya. (Annas/beritasampit.co.id).