Inspektur Daerah Harus Tersambung Sistem MCP, Ini Tujuannya

IST/BERITA SAMPIT - Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo.

PALANGKA RAYA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta seluruh Kepala Daerah mendukung Monitoring Centre Prevention (MCP) pencegahan korupsi dengan menugaskan para Inspektur di masing-masing daerah agar tersambung dengan sistem MCP.

“Pengelolaan bersama MCP bertujuan untuk mendorong Pemerintah Daerah dapat melakukan transformasi nilai dan praktek Pemerintahan Daerah sehingga tercipta tata kelola Pemerintahan Daerah yang baik,” kata Tito Karnavian dikutip dalam rilis Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang diterima, Selasa 31 Agustus 2021.

Lebih lanjut dijelaskan Tito, bahwa intervensi yang dapat dilakukan Kemendagri sebagai fungsi Pemerintah dan Pengawasan umum diantaranya perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, manajemen ASN, dana desa, optimalisasi pendapatan daerah dan manajemen aset Daerah.

BACA JUGA:   Rayakan Kemenangan, Tim Paslon Prabowo-Gibran Kabupaten Lamandau Gelar Syukuran 

“Saya berharap Kepala Daerah terutama Bappeda untuk betul-betul mempelototi perencanaan APBD tingkat 2 agar betul-betul bisa paralel, selain sesuai dengan kebutuhan masyarakat reel di tingkat 2 masing-masing, juga paralel dengan prongran tingkat 1 dan tingkat Nasional. Untuk Provinsi, selain program tersebut reel dibutuhkan oleh Provinsi juga paralel dengan program Nasional,” pungkasnya.

Tinto Karnavian menyampaikan hal ini melalui Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional (Rakorwasdanas) 2021, dan membuka langsung kegiatan tersebut.

BACA JUGA:   Upaya Penanggulangan Bencana BPBPK Ikuti Rapat BNPB

Dari Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo juga menghadiri rapat koordinasi yang sekaligus Launching Sinergitas Pengelolaan bersama MCP Pencegahan Korupsi oleh Kemendagri, KPK dan BPKP, secara virtual.

Kegiatan ini digelar dalam rangka pemantapan pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah, oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). (Hardi/beritasampit.co.id).