Upaya Penanggulangan Bencana BPBPK Ikuti Rapat BNPB

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Foto bersama dengan peserta rapat.

PALANGKA RAYA – Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengikuti Rapat Pendampingan Petugas Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitu Pasna) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P) yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pada Selasa 19 Maret 2024.

Kepala Pelaksana BPBPK Kalteng, Ahmad Toyib menyampaikan bahwa penyelenggaraan rehabilitasi dan rekonstruksi (RR) merupakan upaya penanggulangan bencana pada tahap pasca bencana yang dalam perencanaan dan pelaksanaannya harus terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional/Daerah, Rencana Kerja Pemerintah atau Pemerintah Daerah, serta perencanaan pembangunan sektor terkait.

“Dalam upaya mengintegrasikan hal tersebut, sesuai Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 5 Tahun 2017 diperlukan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca bencana (R3P),” ujar Ahmad.

BACA JUGA:   Usai Melantik, Sekda Kalteng Berpesan Tingkatkan Pelayanan Publik

“Salah satu agenda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 adalah kegiatan pendampingan petugas pengkajian kebutuhan pasca bencana (Jitu Pasna) dan penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana (R3P),” lanjut Ahmad Toyib.

Ahmad mengatakan hal itu selaras dengan program penguatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) dalam rangka penyelenggaraan RR pasca bencana.

Selain itu, untuk mendukung terwujudnya penyelenggaraan RR pasca bencana diperlukan kegiatan pendampingan petugas Jitupasna dan penyusunan R3P bagi aparatur sipil negara di tingkat pusat maupun daerah.

“Pengkajian kebutuhan pasca bencana yang disusun harus menerapkan prinsip prudent, efektif, efisien, ekonomis, akuntabel, dan transparan,” ungkap Ahmad Toyib.

BACA JUGA:   Ini Jawaban Plt Kadisdik Kalteng Terkait Kejelasan Penyaluran Beasiswa Tabe

“Hal itu merupakan bentuk komitmen kita bersama untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, selain itu dalam melakukan proses pengkajian, penilaian, dan analisis dampak bencana, perkiraan kebutuhan harus tetap mengedepankan konsep build back better, safer, and sustainable yang berbasis pengurangan risiko bencana tanpa mengesampingkan kearifan lokal,”tambahnya.

Ahmad Toyib juga mengatakan bahwa penyusunan dokumen Jitu Pasna dan R3P juga memiliki peranan yang sangat strategis, dokumen ini akan menjadi panduan dalam merumuskan kebijakan, program, dan langkah-langkah konkret dalam menangani bencana serta memulihkan kondisi pasca bencana.

“Kita berharap melalui perencanaan yang baik dan komprehensif, diharapkan pemulihan dampak pasca bencana dapat berjalan dengan efektif dan efisien,” pungkasnya.

(Sya’ban)