Lamandau Mulai Tertibkan Hewan Peliharaan dan Ternak

IST/BERITA SAMPIT : Anggota Satpol PP Lamandau, kelurahan dan dinas terkait saat melakukan sosialisasi penertipan hewan peliharaan.

NANGA BULIK – Bupati Lamandau mengeluarkan surat ederan (SE) tentang penertiban hewan peliharaan.

Menindaklanjuti SE tersebut Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lamandau dan pemerintah kecamatan dan desa, kelurahan bersama dinas terkait untuk melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat, khususnya pemilik hewan piaraan seperti anjing, kucing, dan monyet serta hewan ternak lainnya.

Kasatpol dan Damkar Lamandau, Triadi mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut masih tetap berjalan sejak dikeluarnya surat edaran bupati.

“Sampai hari ke 5 ini, kegiatan sosialisasi respon masyarakat dengan baik, terutama pemilik hewan, rata-rata sangat kooperatif dan menyambut baik penertiban hewan peliharaan yang mengganggu ketrentaman umum itu,” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa 31 Agustus 2021

BACA JUGA:   Desa Mekar Mulya Raih Sertifikasi RSPO

Seusai kegiatan sosialisasi nantinya akan dilakukan evaluasi lagi sebelum sebelum penerapan sanksi bagi yang pelanggar nantinya.

“Akan kita evaluasi lagi, sejauh ini warga kelurahan Bulik menanggapi cukup baik. Para pemilik peliharaan juga merespon dengan baik untuk sosialisasi penertipan hewan peliharaan dan ternak ini,” Jelasnya.

Sementara itu, Lurah Nanga Bulik, Tania Pingkan mengatakan untuk sosialisasi hewan ternak sudah berjalan, untuk kendala sementara belum ada, pemilik hewan ternak terutama anjing cukup kooperatif dan mau diberi pengertian.

BACA JUGA:   Pemkab Bersama Perusahaan Swasta Bahas Perbaikan Sejumlah Ruas Jalan di Lamandau

“Kita hanya melakukan pendataan dilapangan, untuk teknis mereka dinas pertanian dan peternakan, untuk menindaklanjuti,” ungkapnya.

Selain melakukan pendataan, dilakukan penempelan stiker di rumah pemilik hewan peliharaan sebagai tanda bahwa yang bersangkutan telah menerima imbauan dan sosialisasi dari petugas.

“Pemilik peliharaan yang kita data, akan kita dikasih stiker, striker tersebut bisa diunduh melalui barcode untuk informasi tentang hewan peliharaan,” pungkasnya.

(Andre/beritasampit.co.id)