Pembangunan Monumen 10 Penggali Emas Terkubur di Pangkut Terkendala Lahan

Ilustrasi_Kang Maman.

PANGKALAN BUN – Rencana Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah sekitar 10 bulan lalu yaitu pembangunan monumen 10 penggali tambang emas liar di Kelurahan Pangkut Kecamatan Arut Utara (Aruta), ternyata sampai sekarang belum ada realisasinya karena terkendala lahan.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, melalui Kapolsek Arut Utara Ipda Agung Sugiharto, saat dikonfirmasi Kamis, 2 Agustus 2021 mengatakan, memang benar rencana untuk membangun monumen tersebut sudah diagendakan oleh kecamatan namun masalahnya sampai sekarang masih terkendala lahan.

“Memang rencana pembangunan monument itu siap akan dibangun setelah mengecek ke lapangan, ternyata lahannya milik warga. Sementara kalau kita membangun monument di lokasi lahan lainnya, kurang bagus,“ ungkap Agung.

Untuk sementara lanjut Agung, pembangunan monumen di Kelurahan Pangkut ditangguhkan dulu. Mengenai terkendala masalah lahan atau tanah oleh pihak kecamatan juga sudah dilaporkan ke Pemda Kabupaten Kobar.

BACA JUGA:   SMA Negeri 2 Kumai Bekali Siswa untuk Ikuti Olimpiade Sains Nasional

“Sekarang kami masih menunggu instruksi selanjutnya dari Pemkab Kobar, apakah nantinya pemerintah akan mengganti rugi lahan sekitar terjadinya tragedi terkuburnya 7 penambang liar, atau bagaimana,” kata Agung.

Sebelumnya diberitakan, kasus penambang emas liar terjadi pada Rabu, 18 November 2021, sekitar Pukul 20.00 WIB di RT 06 Sungai Seribu Kelurahan Pangkut Kecamatan Aruta.

Adapun kronologisnya, saat 10 orang penggali tambang masuk ke dalam lubang dengan kedalaman sekitar 65 meter, tiba-tiba di dalam lubang terjadi longsor setelah seorang penambang yang selamat berhasil keluar dari lubang.

Mendengar laporan dari penambang yang selamat, akhirnya gemparlah Kota Pangkut. Dan, bantuan pun berdatangan dari Polsek Aruta, Danramil, Kecamatan dan dari BPBD Kabupaten Kobar serta Basarnas Kobar dan Provinsi.

Setelah semua Tim Terpadu berusaha mengevakuasi korban dari lubang hanya berhasil mengangkat 3 jasad koban. Sementara, sisanya 7 orang tewas terkubur di dalam lubang. Karena medan lubang sangat sempit tim tidak sanggup lagi untuk mengevakuasi ke 7 korban.

BACA JUGA:   Kuncoro Candrawinata Bagikan Ratusan Paket Sembako Ramadan Kepada Karyawannya dan Warga Kurang Mampu

Kemudian Bupati Kobar Hj. Nurhidayah bersama Kapolres, Dandim dan BPBD serta Basarnas pada Rabu, 26 November 2021 di Aula Kantor Bupati menggelar jumpa pers. Bupati Kobar Nurhidayah perintahkan di sekitar lokasi terjadinya tragedi segera dibangun Batu Nisan.

Karena dalam penjelasan Bupati, yang ditambah dengan penjelasan Haryadi Kepala Basarnas Palangka Raya, Tim SAR Gabungan telah melakukan proses pencarian kepada 7 korban penambang emas, namun saat ini masih sangat sulit untuk dievakuasi.

“Sebelumnya Tim SAR Gabungan telah maksimal melakukan operasi pencarian namun terkendala oleh berbagai faktor, jadi secara teknis proses evakuasi dinyatakan ditutup,” kata Bupati Kobar Hj. Nurhidayah saat itu. (Man/beritasampit.co.id).