DPRD Seruyan Gelar Rapat Kerja Program PPTKH

KUALA PEMBUANG – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar agenda rapat kerja bersama Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) terkait program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) wilayah setempat.

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengungkapkan, rapat kerja tersebut dilaksanakan untuk memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah oleh masyarakat di kawasan hutan.

BACA JUGA:   Susun Jadwal, DPRD Gelar Banmus bersama Eksekutif

“Agar masyarakat juga mempunyai kepastian hukumnya serta menyelesaikan sengketa dan konflik dalam kawasan hutan yang ada di Kabupaten Seruyan,” katanya di Kuala Pembuang, Selasa 7 September 2021.

Ia menjelaskan, hal ini juga merupakan salah satu bentuk dukungan dalam upaya mensejahterakan masyarakat melalui kepastian hukum atas penguasaan tanah masyarakat yang terbentur masalah legalitas kepemilikan.

BACA JUGA:   Susun Jadwal, DPRD Gelar Banmus bersama Eksekutif

Dirinya juga sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan yang telah menindaklanjuti program tersebut, dimana lahan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Yang harus didukung masing-masing kabupaten atau kota dalam meraih kesempatan sehingga bisa dimanfaatkan untuk membantu masyarakat,” pungkasnya.