Pemberian Nama Bundaran di Kota Sampit Akan Disayembarakan

BUNDARAN KOTA : ARIFIN/BERITA SAMPIT – Selama ini nama bundaran kota yang ada di dekat kantor Polres Kotim dan Pemkab Kotim ini belum dipatenkan.

SAMPIT – Gagasan ini patut diacungkan jempol karena bertujuan untuk meminimalisir terjadinya pro dan kontra di tengah masyarakat terkait pemberian nama bundaran terutama yang ada di Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Untuk menghindari hal tersebut, rencananya bupati akan mengadakan sayembara.

“Sayembara pemberian nama bundaran ini masih sebatas rencana, nanti akan kami bicarakan lagi dengan dinas terkait bagaimana mekanismenya,” ucap Bupati Kotim Halikinnor pada saat berada di Rumah Jabatan Bupati Kotim, Rabu 8 September 2021.

BACA JUGA:   PT SCC Dinilai Ingkar Janji, Koperasi di Cempaga Hulu Lakukan Pemortalan Jalan

Meskipun masih rencana, mantan Sekda Kotim ini mengakui bahwa selama ini belum ada pemberian nama khusus bundaran yang sudah dibangun menggunakan APBD Kotim itu dimasa pemerintahan pasangan Supian Hadi dan HM Taufiq Mukri yang menjabat selama 2 periode.

“Yang memberi nama bundaran selama ini hanya masyarakat menyesuaikan ornamen yang ada di bundaran, supaya dipatenkan nanti diadakan sayembara,” ujar Halikin.

BACA JUGA:   Penumpang Kapal dari Pelabuhan Sampit ke Pulau Jawa Disebut Melonjak

Seperti diketahui, di Kota Sampit terdapat beberapa bundaran yang sudah lama berdiri tapi tidak ada nama misalnya, di simpang 4 antara kantor Pemkab Kotim dan Kapolres Kotim Jalan A Yani, simpang 4 menuju arah Sampit-Samuda, simpang 4 Masjid Islamic Center Al-hadi Jalan Sudirman.

Selain itu, simpang 4 menuju perumahan Tidar, simpang 4 dekat stadion olahraga 29 November, simpang 4 Jalan Samekto dan bundaran yang ada di wilayah Kecamatan Kota Besi.

(ifin/beritasampit.co.id)