SAMPIT – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Komisi IV bidang infrastruktur sarana dan prasarana, Bunyamin mendorong pemerintah kabupaten setempat, agar proyek jalan induk antara Kecamatan Seranau menuju Kecamatan Pulau Hanaut dilanjutkan hingga 2022.
“Kami dari komisi IV mendorong eksekutif dalam hal ini pemerintah daerah setempat paling lambat 2022 proyek peningkatan jalan induk mulai Kecamatan Seranau hingga Kecamatan Pulau Hanaut, sudah fungsional,” ujar Bunyamin pada saat itu survei Jalan Kabupaten di Desa Rawa Sari, Kecamatan Pulau Hanaut, Senin 20 September 2021.
Menurutnya, pihaknya mendorong pemerintah kabupaten tetap melanjutkan proyek peningkatan jalan induk berkaitan dengan janji politik pasangan Bupati Kotim Halikinnor dan Wakil Bupati Kotim Irawati.
Janji politik itu disampaikan pada saat kampanye di wilayah Kecamatan Seranau dan Kecamatan Pulau Hanaut, beberapa waktu lalu. Sehingga, apabila masyarakat menangih janji politik itu dianggap wajar.
“Apabila jalan induk itu fungsional paling lambat hingga 2022 mendatang, secara pelan-pelan akan meningkatkan perekonomian masyarakat mulai dari Desa Cempaka Mulya Timur, Kecamatan Cempaga, menuju Kecamatan Seranau hingga Kecamatan Pulau Hanaut,” pungkasnya.
Tahun 2021, informasinya akan ada proyek lanjutan peningkatan jalan induk mulai dari wilayah Kelurahan Mentaya Seberang, Kecamatan Seranau.
Akan tetapi, diperkirakan panjangnya hanya 4.500 meter mengingat anggaran terbatas karena masih pandemi Covid-19.
Masyarakat di Kecamatan Pulau Hanaut terutama yang ada di Desa Rawa Sari dan Makarti Jaya mengharapkan, peningkatan jalan induk sampai ke desa mereka. Bahkan, sudah fungsional hingga 2022 mendatang.
(ifin/beritasampit.co.id)