Pengadaan Land Cruiser Bukan untuk Mobil Jabatan Bupati Seruyan

KUALA PEMBUANG – Pembelian mobil operasional baru yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan seharga Rp2,5 miliar tengah mendapatkan sorotan.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bahrun Abbas membeberkan bahwa mobil yang dibeli Pemkab melalui sekretariat daerah bukan mobil jabatan bupati, melainkan mobil penunjang operasional.

“Jadi yang kita beli ini bukan mobil jabatan bupati, mobil jabatan itu sudah diatur jelas ada regulasinya, mobil ini merupakan penunjang operasional,” katanya, Sabtu, 25 September 2021.

BACA JUGA:   Pj Sekda Ikuti Rapat Kerja Terkait Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Seruyan

Mobil dinas yang dibeli Pemkab Seruyan berjenis Toyota Land Cruiser (LC). Abbas mengatakan mobil jenis ini diperlukan selain untuk menunjang keamanan kepala daerah mengunjungi masyarakat, dan dia memastikan mobil tersebut tidak dipakai untuk keperluan pribadi.

“Saya baca di DPA-nya Sekretariat Daerah itu adalah mobil penunjang operasional untuk tamu yang datang ke Seruyan,” kata dia.

BACA JUGA:   Pj Bupati Seruyan Tinjau Kegiatan Pasar Murah di Kelurahan Kuala Pembuang II

Selain itu, dia menyebut terkait pengadaan tersebut regulasinya sudah sesuai dan tidak ada yang dilanggar.

“Jadi kenapa pengadaan itu di Setda karena kita sekarang ini mencoba penganggaran yang lebih baik,” pungkasnya. (ASY)