BPKAD Barsel Akan Lelang Mobil Dinas

IST/BERITA SAMPIT : Kabid Aset Daerah BPKAD Barsel Rahmanto, memperlihatkan mobil dinas operasional yang akan dilelang.

BUNTOK – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) akan melaksanakan, pelelangan mobil dinas (mobdin) operasional yang bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Kepala BPKAD Barsel Akhmad Akmal Husaen SSTP, MA melalui Kepala Bidang (Kabid) Aset Daerah Rahmanto mengatakan, lelang barang milik daerah tersebut telah diumumkan dan telah memasuki tahap penilaian oleh pihak KPKNL Provinsi Kalteng.

Dikatakan Rahmanto untuk barang milik daerah yang akan dilelang tersebut terdiri dari 13 unit mobil dinas operasional, 5 unit alat berat dan 27 limbah padat yang akan dinilai sebelum dilakukannya pelelangan.

BACA JUGA:   Kecelakaan Maut di Desa Bipak Kali, Dua Pengendara Motor Tewas

“Untuk diketahui, semua aset ini berasal dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan RSUD Jaraga Sasameh,” katanya kepada beritasampit.co.id. Senin 27 September 2021.

Menurutnya, dalam proses pelelangan tersebut dilaksanakan secara terbuka dan umum sehingga semua dapat mengikuti proses pelelangan sedangkan untuk persyaratan dan nominalnya dapat diketahui pada esok hari yang ditentukan oleh pihak KPKNL.

“Terkait persyaratan dan nominal dalam pelelangan tersebut, dapat diketahui pada esok hari yang akan ditentukan oleh pihak KPKNL Provinsi Kalteng,” jelas Rahmanto.

BACA JUGA:   Eddy Raya Buka Puasa Bersama Santri Karantina Tahfidz Quran Buntok

Ditambahkannya, proses lelang 13 unit mobdin tersebut dilaksanakan di halaman Kantor BPKAD Barsel sedangkan untuk 5 unit alat berat dan 27 limbah padat akan dikumpulkan di beberapa titik yang telah dikoordinasikan kepada masing-masing Dinas.

“Sedangkan untuk survey, juga telah kita tentukan di beberapa titik dan koordinasi pun sudah dilakukan dengan beberapa dinas yang memiliki aset yang akan kita lakukan proses pelelangan tersebut,” pungkas Rahmanto.

(Ded/beritasampit.co.id)