Pemuda Pertanyakan Transparasi Anggaran Proyek di Desa Rupe

IST/BERITA SAMPIT - Pemuda Desa Rupe, Amran Wahyudin.

BIMA – Sejumlah pemuda Desa Rupe, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat pertanyakan soal transparasi anggaran pembangunan atau pengerjaan proyek di desa setempat.

Pasalnya, pantauan pemuda bahwa sejumlah pelaksanaan proyek di Desa Rupe tidak pernah transparan, misalnya tidak adanya papan informasi jumlah alokasi anggaran yang digunakan. Apalagi sejumlah proyek itu bersumber dari anggaran dana desa.

Mewakili pemuda, Amran Wahyudin menilai bahwa kinerja Pemerintah Desa Rupe dinilai tidak becus untuk menindak lanjuti instruksi regulasi yang mewajibkan adanya keterbukaan informasi. Salah satunya pelaksanaan proyek lapangan voli, deker dan lainnya di desa setempat.

“Sebab di setiap program pengadaan/pembangunan seperti pengadaan lapangan voli, pembuatan deker dan lain-lain tidak dibuatkan papan informasi padahal program tersebut mengunakan ADD,” kata Amran melalui keterangan yang diterima melalui WhatsApp, Minggu 3 Oktober 2021.

Menurut dia, Pemerintah Desa Rupe harusnya tidak boleh menganggap sepele hal semacam itu. Sebab, ada beberapa pasal dalam Undang-undang Desa yang mengatur keterbukaan informasi.

Salah satunya, jelas Amran, diatur dalam pasal 24 yang menyatakan bahwa sebagian asas penyelenggaraan Pemerintahan Desa adalah keterbukaan.

Lebih lanjut Amran menjelaskan, bahwa yang dimaksud dengan keterbukaan adalah asas yang membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur dan tidak diskriminatif tentang penyelenggaraan Pemerintahan Desa dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, terkait keterbukaan informasi pelaksanaan proyek di Desa Rupe, Pemuda Desa yang diwakili Amran juga pertanyakan hal ini kepada pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

“Terkait dengan hal di atas, pernah saya tanyakan kepada salah satu anggota BPD Rupe, kenapa di setiap program desa tidak ditempelkan papan informasi,” tegasnya.

“Jawab BPD, yaitu satu tahun lalu telah kami ingatkan Kepala Desa untuk membuat papan informasi pada setiap pembangunan,” ujarnya.