Salurkan Bantuan Pribadi Rp 142 Juta, Begini Pesan Bupati Bima untuk Korban Kebakaran

PENINJAUAN : IST/BERITA SAMPIT - Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE saat meninjau lokasi kebakaran di Desa Naru Barat, dan menyerahkan bantuan, Senin 11 Oktober 2021.

BIMA – Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE meninjau lokasi kebakaran di Desa Naru Barat, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat, Senin 11 Oktober 2021. Kebakaran pada Minggu 10 Oktober 2021 kemarin melanda 65 rumah dan 1 Musala.

Indah Dhamayanti Putri (IDP) menyerahkan bantuan secara simbolis berupa kasur lipat, kompor gas, panci, paket sembako dan masker. Selain itu diserahkan bantuan pribadi masing-masing senilai Rp 2 juta kepada 71 KK dengan total Rp 142 juta, sembari menunggu penyaluran bantuan dari Pemerintah setelah dilakukan pengusulan.

Dalam kunjungan ini, Bupati Bima didampingi Kepala Pelaksana BPBD NTB H. Sahdan, ST., MT, Danrem 162/Wirabhakti, Kapolres Bima Kota masing-masing menyerahkan bantuan yang dibutuhkan masyarakat korban kebakaran.

Selain itu, Anggota DPR RI H. Zainul Arifin, OPD, Instansi vertikal dan BUMN/BUMD lingkup Kabupaten dan Kota Bima turut meringankan beban para korban kebakaran melalui sejumlah bantuan.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah, saya menyampaikan rasa duka yang mendalam atas musibah yang terjadi. Jangan saling menyalahkan, karena yang terpenting bagi kita semua adalah bahu-membahu untuk saling menolong agar keluarga yang terdampak dapat kembali menjalani kehidupan yang normal seperti sediakala,” harap Bupati IDP.

Kepala Daerah perempuan pertama di NTB ini juga memberikan pesan semangat untuk menguatkan para korban yang sedang tertimpa musibah di Desa Naru Barat. “Insha Allah bila kita mampu melewati semua cobaan ini, Allah SWT akan meninggikan derajat kita dan mengganti dengan kehidupan yang lebih baik,” ucap IDP.

Sementara itu, Dia memberikan beberapa instruksi agar penanganan bencana tepat sasaran. “Kades agar dapat melakukan pendataan dengan baik dan memastikan keabsahan data sehingga bantuan yang diberikan oleh pihak manapun bisa disalurkan kepada keluarga terdampak,” tegasnya.

Pemerintah Desa juga diharapkan dapat mengawal penyaluran bantuan, sehingga semua warga korban kebakaran mendapatkan bantuan secara merata.

Selain itu, terkait pelayanan dokumen kependudukan, mulai Senin, 11 Oktober 2021 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bima melayani cetak ulang KTP dan Kartu Keluarga (KK) bagi para korban.

“Untuk itu agar Kades berkoordinasi dengan Camat dan sesegera mungkin menyampaikan data korban kebakaran kepada Pemerintah agar dapat diberikan santunan,” pungkas IDP. (Nain/beritasampit.co.id).