Ketua DPRD Kota: Pemulihan Ekonomi Harus Dimaksimalkan

M.SLH/BERITA SAMPIT - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya saat ini tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 (dua). Hal tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 54 tahun 2021.

Dalam pelaksanaan PPKM level dua yang tengah dilakukan tersebut, ada beberapa kelonggaran yang diberikan kepada berbagai aktivitas usaha maupun dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah dan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto mengatakan dengan turunnya level PPKM ke level dua, Pemkot Palangka Raya lebih memperkuat pemulihan ekonomi terdampak pandemi Covid-19.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

“Pemulihan ekonomi harus dimaksimalkan, sehingga geliat berbagai bidang usaha masyarakat dapat perlahan bangkit kembali,” kata Sigit K. Yunianto dalam keterangan tertulisnya, Selasa 26 Oktober 2021.

Politisi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) ini juga menjelaskan, pentingnya memaksimalkan pemulihan ekonomi di Kota Palangka Raya, bukanlah tanpa alasan. Mengingat hampir dua tahun ini berbagai sektor perekonomian yang terdampak pandemi Covid-19.

BACA JUGA:   Subsidi Ongkos Angkut Distribusi Beras Diharapkan Bisa Tekan Kenaikan Harga

“Maka dari itu, Pemerintah Palangka Raya kita dorong untuk memaksimalkan pemulihan ekonomi masyarakat yang terdampak akibat pandemi Covid-19,” tuturnya.

Dia meyakini bahwa Pemerintah bisa kembali memulihkan perekonomian masyarakat, maka kesejahteraan masyarakat akan segera bangkit dari keterpurukan sebagai dampak pandemi Covid-19.

“Sejauh ini gerak perekonomian sudah berangsur-angsur membaik. Bahkan mulai menggeliat dibandingkan dengan tahun 2020 yang lalu. Hal ini harus terus digerakkan,” tutup Sigit K. Yunianto. (M.Slh/beritasampit.co.id).