DPRD Lamandau Setujui Penyertaan Modal PT Bank Kalteng

ANDRE/BERITA SAMPIT : Ketua DPRD Lamandau M Bashar menanda tangani Perda nomor 2 tahun 2015 tentang penyertaan modal pada PT Bank Kalteng yang di dampingi Ketua Wakil I Budi Rahmad, Bupati Lamandau Hendra Lesmana, Wakil Bupati Lamandau Riko Purwanto.

NANGA BULIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau, menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang perubahan kedua Perda nomor 2 tahun 2015 tentang penyertaan modal pada PT Bank Kalteng.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Lamandau, M Bashar dan anggota DPRD lainnya, hadir dari pihak eksekutif Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, Wakil Bupati Lamandau, Riko Porwanto, kepala OPD serta perwakilan unsur FKPD, Kamis 28 Oktober 2021.

“Rapat ini kami lakukan untuk mendengarkan pandangan umum dari fraksi-fraksi atas perubahan Perda nomor 2 tahun 2015 tentang penyertaan modal pada PT Bank Kalteng,” ucapnya.

BACA JUGA:   Pj Bupati Lamandau Komitmen Lakukan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Secara bergiliran, melalui juru bicara masing-masing fraksi pendukung DPRD Lamandau menyampaikan pendapat akhirnya atas Ranperda penyertaan modal pemerintah Kabupaten Lamandau pada PT Bank Kalteng.

Dari pandangan fraksi NasDem, Mesriadi mengatakan menyepakati penyertaan modal pada Bank Kalteng.

Dirinya juga memberikan saran kepada manajemen PT Bank Kalteng untuk lebih bisa mensosialisasikan produknya kepada masyarakat luas tidak hanya pada Pegawai saja.

Selain itu juga berharap agar ketika ada Rapat Umum Pemegang Saham pihak DPRD Lamandau diundang, sehingga juga bisa mengetahuinya.

Hal yang sama juga disampaikan juru fraksi Golkar, Brilian Adriacitra. Menurutnya, dengan penambahan penyertaan modal pada PT Bank Kalteng, salah satu manfaat yang akan diterima Pemkab Lamandau adalah dividen.

BACA JUGA:   Pemkab Bersama Perusahaan Swasta Bahas Perbaikan Sejumlah Ruas Jalan di Lamandau

Dividen tersebut nantinya dapat menjadi salah satu pendapatan daerah yang pada akhirnya dapat digunakan untuk pembangunan daerah.

Usai penyampaian pendapat akhir seluruh fraksi dewan, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pembicaraan tingkat I terhadap satu buah Ranperda dimaksud.

“Kami ucapkan terimakasih kepada pihak eksekutif serta seluruh anggota DPRD Lamandau yang telah bekerja keras selama pembahasan 1 buah Ranperda hingga hari ini dilaksanakan penandatanganan,” ucap Ketua DPRD Lamandau, M Bashar sebelum menutup sidang.

(Andre/beritasampit.co.id)