Pemkab Bima Siap Dukung Penyiapan Fasilitas Dibutuhkan TNI dan Polri

Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri saat meresmikan Pos Ramil Madapangga.

BIMA – Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE meresmikan Pos Rayon Militer, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang berlokasi di sebelah timur kantor Camat Madapangga, Senin 29 November 2021.

Peresmian operasional Pos Ramil tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti yang dilanjutkan dengan pemotongan pita pada pintu masuk ruangan dan pemeriksaan fasilitas yang ada dalam bangunan tersebut.

Di hadapan para Kepala Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan ASN Se-Kecamatan Madapangga, Indah Dhamayanti Putri (IDP) secara khusus menyampaikan ucapan terima kasih atas kepedulian TNI dan Polri yang telah menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di kecamatan tersebut.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh elemen masyarakat Madapangga yang telah turut serta melakukan karya bakti membangun kantor Pos Rayon Militer meskipun tanpa dukungan APBD.

“Pos Ramil yang dibangun atas gotong royong masyarakat telah diresmikan sebagai satu fasilitas operasional yang representatif untuk mendukung pelayanan TNI dan Polri. Berkaitan dengan pelayanan tugas TNI dan Polri Pemerintah Daerah siap mendukung penyiapan fasilitas yang dibutuhkan bagi kedua institusi tersebut,” tandasnya.

Sebelumnya, Komandan Kodim 1608/Bima Letkol Inf. Teuku Mustafa Kemal dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Camat dan Muspika Kecamatan Madapangga yang telah bahu-membahu membangun fasilitas perkantoran untuk kebutuhan Koramil bersama masyarakat.

Kekompakan antara TNI, Polri dan masyarakat dalam bentuk karya bakti membangun pos bagi prajurit untuk bersama-sama membantu mendukung tugas pokok TNI. Dengan demikian kata Letkol Inf. Teuku Mustafa Kemal, nantinya jika ada persoalan atau masalah yang muncul akan dapat diatasi secara bersama dengan kekompakan dan kebersamaan.

“Ke depannya, diharapkan peran Danramil dan Babinsa akan lebih baik. Tetapi jika ada personel yang membuat pelanggaran dan meresahkan masyarakat silakan laporkan kepada Dandim untuk ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati IDP didampingi Wakil Bupati Drs. H. Dahlan M. Noer, Dandim 1608/Bima Letkol Inf. Teuku Mustafa Kemal, Anggota DPRD Azhar SE, Ketua TP PKK Kabupaten Bima Hj. Rostiati Dahlan S.Pd, Camat Madapangga M. Saleh, M.AP, Danramil Bolo Kapten Inf. Gontang dan Kapolsek setempat. (NAIN/beritasampit.co.id).