Program PTSL Berlanjut, BPN Kotim telah Terbitkan 12.339 Sertifikat Tanah

ILHAM/BERITA SAMPIT - Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor, bersama Kepala Kantor Pertanahan Kotim Jhonsen Ginting, Kadis Kominfo Multazam, mengabadikan momen dengan warga Desa Basirih Hulu penerima sertifikat tanah melalui program PTSL, di Aula Kantor Kominfo Kotim. Jumat 10 Desember 2021.

SAMPIT – Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kotawaringin Timur melalui program Pendaftaran Tanah Sistemis Lengkap (PTSL) menerbitkan 12.339 sertifikat di tahun 2021 mencapai target.

“Semua program PTSL dan sudah mencapai target di tahun 2021. Hari ini sertifikat yang diserahkan secara simbolis sebanyak 30, kita pilih Desa yang paling dekat yakni Desa Basirih hulu. Sedangkan yang siap dibagikan saat ini sebanyak 2800 sertifikat,” kata Kepala Kantor Pertanahan Kotim Jhonsen Ginting. Jumat 10 Desember 2021.

BACA JUGA:   Polsek Baamang Diminta Tegas Tangani Laporan Pungli Parkir SPBU KM 8 Tjilik Riwut

Ginting mengungkapkan, dengan tercapainya target penerbitan sertifikat tahun 2021, maka untuk tahun 2022 mendatang, BPN Kotim kembali mendapatkan program PTSL tersebut.

“Tahun 2022 Kotim dapat lagi program PTSL ini, dan targetnya naik lagi dari kemarin bertambah 6.500 dinaikan. Saya berharap, sesuai pidato dan pengarahan Menteri ATR/BPN, kita tidak lagi bermain-main dalam memproses sertifikat,” tegasnya

BACA JUGA:   Dua Spesialis Curanmor di Sampit Dibekuk Polisi

Sementara itu, Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor, sangat mengapresiasi bahwa masyarakat yang belum memiliki sertifikat, kini sudah tenang dengan menerima sertifikat tersebut.

“Saya berpesan kepada masyarakat yang menerima sertifikat agar benar-benar menyimpan dengan baik dokumen itu, menjaga menguasai tanah dan menjaga tingkat kesuburannya, memanfaatkan semaksimal mungkin tanah tersebut dan jangan menjualnya,”tutupnya.

(Cha/beritasampit.co.id)