Cuaca Ekstrem dan Gelombang Tinggi, Nelayan Kalsel Dilarang Melaut

Nelayan di Kalsel terpaksa tidak melaut karena cuaca ekstrem. (ANTARA/Latif Thohir)

BANJARMASIN – Nelayan di Kalimantan Selatan dilarang melaut karena cuaca ekstrem dan gelombang tinggi dalam beberapa hari terakhir yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kalimantan Selatan (Kalsel), Rusdi Hartono, mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Syahbandar Perikanan Muara Kintap untuk mengeluarkan peringatan dini terkait cuaca ekstrem dan gelombang tinggi tersebut.

“Saya meminta agar Syahbandar jangan mengeluarkan surat izin berlayar, karena gelombang di laut Jawa mencapai 4-6 meter, sehingga sangat membahayakan bagi pelaut,” katanya.

Apalagi, kondisi cuaca ekstrem seperti saat ini, gelombang yang awalnya diprediksi cuma satu meter, tiba-tiba bisa mencapai tiga meter saat di laut.

Beruntung, kata dia, para nelayan yang tersebar di wilayah pesisir yaitu di Kabupaten Tanah Laut, Tanah Bumbu, Kotabaru dan Barito Kuala telah memahami kondisi lapangan dengan baik. Sehingga, saat disampaikan kondisi cuaca tidak baik, mereka patuh untuk tidak berlayar.

“Dalam situasi apapun, surat izin berlayar menjadi hal yang sangat penting untuk dipatuhi oleh seluruh nelayan dan pihak terkait lainnya, sebagai upaya keselamatan,” kata Kepala DKP kalsel Rusdi Hartono, dikutip dari Antara, Sabtu, 11 Desember 2021.

DKP Kalsel bersama pihak terkait, terus memberikan imbauan kepada masyarakat di pesisir pantai, terutama nelayan agar meningkatkan kewaspaan terhadap fenomena cuaca ekstrim tersebut.

Sementara itu, meskipun sebagian besar nelayan tidak melaut, namun ketersediaan ikan di pelabuhan ikan Banjar raya kota Banjarmasin, hingga kini masih cukup aman, untuk memenuhi kebutuhan warga Kalsel.

Menurut dia, pihaknya telah menyiapkan cold storage yang mampu menampung ikan hingga 300 ton, untuk mengantisipasi situasi seperti saat ini.

Cold storage merupakan sebuah ruangan yang dirancang khusus dengan kondisi suhu tertentu yang mempunyai fungsi utama untuk mempertahankan mutu ikan hasil tangkapan nelayan dengan cara membekukan ikan hasil tangkapan nelayan dan menyimpan ikan yang telah dibekukan.

(Antara)