Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Dua Teroris JAD di Kalsel

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan pers kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 20 Desember 2021. ANTARA/handout-Divisi Humas Polri/am.

JAKARTA – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris kelompok Jamaah Ansharud Daulah (JAD) di wilayah Kalimantan Selatan, Rabu 22 Desember 2022.

Update penangkapan tersangka teroris, benar Densus 88 Antiteror telah melakukan penangkapan dua tersangka teroris di Kalsel jaringan JAD,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ramadhan di Jakarta, Rabu 22 Desember 2021 malam.

BACA JUGA:   Beredar Video Klarifikasi Massa yang Ada di Perkebunan Pelantaran Menegaskan Mereka Bukan Preman

Ramadhan belum mengungkapkan identitas kedua terduga teroris yang ditangkap di Kalsel, termasuk peran keterlibatannya dalam tindak pidana terorisme. “Keduannya ditangkap hari ini,” ucap dia.

Sebelumnya, Ramadhan mengatakan Densus 88 Antiteror Polri melakukan pengembangan jaringan teroris di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menangkap tiga terduga teroris JAD.

Tiga terduga teroris JAD Kalimantan Tengah itu ditangkap pada tanggal 21 Desember dan 22 Desember.

BACA JUGA:   Sepasang Kekasih Dijatuhi Hukuman atas Kecurangan Pemilu 2024

Satu terduga teroris teridentifikasi berinisal MS, ditangkap sebuah hotel di Kota Palangkaraya, Selasa 21 Desember 2021.

“Pengembanagan jaringan terorisme kemarin Densus 88 Antiteror Polri telah melakuan penangkapan terhadap tiga orang tersangka yang mana ketiga tersangka tersebut merupakan bagian dari jaringan terorisme JAD,” tutur Ramadhan.

(Antara)