Wabup Sukamara Saksikan Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa

ENN/BERITA SAMPIT - Wakil Bupati Sukamara Ahmadi bersama Sekda Sukamara Rendy Lesmana saat menyaksikan penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa dilingkungan Pemkab Sukamara.

SUKAMARA – Wakil Bupati Sukamara Ahmadi menyaksikan penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa antara pejabat pembuat komitmen perangkat daerah setempat dengan pihak rekanan.

Penandatanganan kontrak tersebut, menurut Wabup Ahmadi, merupakan titik awal dimulainya pembangunan di Kabupaten Sukamara tahun 2022.

“Hal ini sangat penting dan strategis karena dapat memberikan pemenuhan bilang serta manfaat yang besar bagi masyarakat, dalam artian mampu memberikan kontribusi pembangunan daerah,” kata Ahmadi di Halaman Kantor Bupati Sukamara tempat dilaksanakannya penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa, Senin 10 Januari 2022.

BACA JUGA:   Diskeptan Sukamara Kembali Gelar Pasar Penyeimbang

Dijelaskan, bahwa dengan ditandatanganinya kontrak pengadaan barang dan jasa juga dapat memberi manfaat lain yaitu penggunaan produk dalam negeri, peningkatan peran usaha mikro kecil dan menengah serta pembangunan berkelanjutan.

Kick off ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa prosedur pembangunan daerah dan pelaksanaan program kegiatan berjalan secara tepat waktu,” terang Ahmadi.

BACA JUGA:   Tingkatkan Pelayanan Publik Melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah

“Selain itu, hal ini juga wujud pelaksanaan komitmen bersama seluruh stakeholder dalam peningkatan koordinasi, sinergitas dan sinkronisasi untuk percepatan serapan anggaran,” kata Wabup Ahmadi.

(enn/beritasampit.co.id)