Pemerintah Daerah Harus Terus Berinovasi dan Prioritaskan Pembangunan SDM

IST/BERITA SAMPIT - Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo.

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo membuka sekaligus pimpin Rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng Tahun 2022. Rapat berlangsung di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Selasa 18 Januari 2022.

Edy Pratowo membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. Dia menyampaikan rapat ini merupakan evaluasi keseluruhan terhadap penyerapan anggaran, baik APBD maupun APBN, proses pengadaan barang dan jasa Pemerintah, penerimaan pendapatan dan hal-hal lainnya pada tahun 2021.

“Diharapkan nantinya, dapat diketahui permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan anggaran tahun lalu, dan mengantisipasinya agar permasalahan tersebut tidak terulang lagi pada tahun 2022 ini. Selain itu, penggunaan alokasi harus efektif dan dapat menggerakkan roda perekonomian di daerah,” tuturnya.

BACA JUGA:   Pemerintah Provinsi Kalteng Kembali Luncurkan Mudik Gratis, Begini Cara Daftarnya

Edy Pratowo mengatakan, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota dituntut untuk terus berinovasi dan memprioritaskan pembangunan Sumber Daya Manusia yang berdaya guna. Dia meminta agar Perangkat Daerah Provinsi /Kabupaten /Kota se-Kalteng, yang tertinggi capaiannya agar dapat dipertahankan dan kepada Perangkat Daerah Provinsi/ Kabupaten/Kota yang terendah capaiannya, agar memperbaiki pengelolaan anggarannya. Sehingga dapat mendukung pencapaian target realisasi yang telah ditetapkan setiap triwulan pelaksanaan anggaran.

Edy juga meminta pada triwulan satu diupayakan bisa sampai 50 persen dengan menyesuaikan kondisi keuangan, minimal di atas 20 persen di atas target TEPRA triwulan satu.

BACA JUGA:   Hj. Aster Bonawaty Ungkapkan Diri Siap Maju dalam Pilkada Bartim

“Pemerintah Kabupaten/Kota agar bisa saling belajar bertukar pengalaman dan kiat untuk meningkatkan serapan anggaran,” pungkasnya.

Selanjutnya, Edy menginstruksikan kepada seluruh Perangkat Daerah agar segera direalisasikan Penandatanganan Kontrak Tahun Anggaran 2022.

“Pengadaan barang dan jasa Pemerintah harus tepat waktu, keterlambatan sedikit saja dapat mengurangi persentase pertumbuhan ekonomi di daerah. Terutama belanja infrastruktur yang sangat sensitif terhadap waktu. Belanja pengadaan barang/jasa harus berkontribusi signifikan terhadap pengembangan Industri Kecil Menengah dan UMKM dalam negeri, hal tersebut dapat didesain dari proses pengadaan barang/jasa,” tandasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).