Dewan Dorong Optimalkan Dana Desa dalam Pembangunan

KAWIT/BERITA SAMPIT - Ketua Komisi II DPRD Katingan Rudi Hartono

KASONGAN – Pembangunan yang diusulkan masyarakat desa kerap kali tidak terealisasi meski disetujui lantaran keterbatasan anggaran dari pemerintah daerah. Diperlukan solusi lain untuk mengakomodir pembangunan di desa.

Menurut Anggota DPRD Kabupaten Katingan Rudi Hartono berharap program yang mampu dilaksanakan desa maka bisa saja menggunakan dana desa, kecuali pembangunan dalam skala besar yang mengharuskan pemerintah mengerjakannya.

”Dengan dana desa tersebut, desa semakin berubah dan maju. Sehingga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, ” ungkapnya, Kamis 20 Januari 2022.

BACA JUGA:   Sekda Sampaikan Pidato Pengantar Bupati Katingan ke DPRD Terkait LKPI Tahun Anggaran 2023

Menurutnya, jika perekonomian masyarakat meningkat maka kesejahteraan masyarakat semakin membaik. Namun, dalam pengelolaannya disesuaikan dengan roda pemerintahan.

”Gunakan anggaran dana desa dengan mengacu pada petunjuk teknis (Juknis). Bahkan, anggaran ini digunakan untuk pemberdayaan masyarakat, ketahanan pangan dan hewani, program padat karya dan bantuan langsung tunai dana desa, ” Sebutnya.

Disisi lain, kegiatan-kegiatan fisik di desa wajib memberdayakan masyarakat. Terutama dalam mengerjakan kegiatan yang sudah dirancang antara pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

BACA JUGA:   Dewan Apresiasi Giat Safari Ramadan Pemkab Katingan

” Dalam menggunakan dana desa ini, kepala desa agar dimusyawarahkan terlebih dahulu bersama masyarakat. Terlebih program-program mana saja yang sudah disusun. Kemudian, setelah ada kesepakatan baru disusun program dan kegiatannya, ” Jelasnya.

Ketika menentukan dan membuat program yang dilakukan melalui rapat pembahasan. Pada rapat pembahasan ini, tetap fokus dalam rancangan program dan BUMDes.

(Kawit)