Kanwil Kemenkumham Kalteng Laksanakan Vaksinasi Anak dan Lansia

Kanwil Kemenkumham Kalteng laksanakan vaksinasi anak dan lansia di Palangka Raya, Jumat 21 Januari 2022. ANTARA/ -Kanwil Kemenkumham Kalteng

PALANGKA RAYA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan vaksinasi COVID-19 untuk anak-anak usia 6-11 tahun dan orang lanjut usia.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng, Ilham Djaya, mengatakan, vaksinasi yang dilakukan bekerja sama Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Palangka Raya ini juga dilaksanakan vaksin booster untuk usia 18 tahun ke atas.

Vaksin booster atau vaksin dosis ketiga diberikan kepada masyarakat yang telah menerima vaksin dosis pertama dan kedua dengan jarak jangka enam bulan sejak suntikan terakhir diterima.

Didampingi Kepala Divisi Administrasi M Ikmal Idrus, Ilham menerangkan, pelaksanaan vaksinasi itu merupakan keterlibatan Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam menyukseskan program vaksin nasional.

BACA JUGA:   Kajati Kalteng: Pra Musrenbang Wadah Merumuskan Rencana Kerja Setiap Satker Kejaksaan Tinggi

Melalui vaksinasi, kekebalan tubuh akan meningkat, sehingga akan semakin meminimalkan risiko keparahan saat terjangkit virus corona dengan berbagai variannya.

Pelaksanaan vaksin dosis ketiga itu didasarkan pada Surat Edaran Nomor: HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis lanjutan (Booster) yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan.

Dari hasil studi, telah terjadi penurunan antibodi pada enam bulan setelah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis primer lengkap, sehingga dibutuhkan pemberian dosis lanjutan atau booster untuk meningkatkan proteksi individu terutama pada kelompok masyarakat rentan.

BACA JUGA:   Pemprov Kalteng Gelar Peringatan Nuzulul Quran 1445 Hijriah

Pemberian vaksinasi booster ini juga telah disarankan Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) untuk memperbaiki efektivitas vaksin yang telah menurun.

Selanjutnya, Ilham mengatakan, seluruh pendaftar vaksinasi dosis lanjutan serta anak-anak dan lansia dapat menerima dosis tanpa adanya keluhan. Para peserta juga dinyatakan sehat atau sedang tidak sakit.

“Bagi penerima vaksinasi anak yang dalam hal ini diundang dari Panti Asuhan Ayah Bunda kota Palangka Raya akan mendapat hadiah dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah,” kata Ilham.

(Antara/BS65)