Kajati Kalteng: Pra Musrenbang Wadah Merumuskan Rencana Kerja Setiap Satker Kejaksaan Tinggi

IST/BERITA SAMPIT - Kajati Kalteng Undang Mugopal, didampingi Wakajati M Sunarto saat menghadiri kegiatan pra musrenbang tahun 2024 di Aula Kejati Kalteng.

PALANGKA RAYA – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan pramusrenbang tahun 2024 di Aula Kejati Kalteng, Rabu 20 Maret 2024.

Kegiatan Pra Musrenbang dibuka langsung oleh Kajati Kalteng Dr.Undang Mugopal, diikuti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah M. Sunarto, Para Asisten, Kajari dan Kacabjari Se-Kalimantan Tengah, Para Koordinator, Kasubbag, dan operator penyusun RKA K/L di seluruh wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Adapun kegiatan Pra Musrenbang ini dilaksanakan berdasarkan Pedoman Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional, Rapat Kerja Daerah, Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan, serta Rapat Evaluasi Capaian Kinerja Semester I dan Penyusunan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia.

BACA JUGA:   Tim LKPD Laksanakan Paparan Analitis Guna Meyakini Keandalan Informasi

Dalam sambutannya Kepala Kejati (Kajati) Kalteng Undang Mugopal mengatakan, bahwa rapat Pra Musrenbang ini merupakan wadah bagi seluruh satuan kerja untuk bersama-sama merumuskan dan menyusun draft rencana kerja anggaran pada satker Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah untuk satu tahun kedepan, dengan mempedomani dan realisasi pagu anggaran tahun 2024 sebagai acuan alokasi pagu anggaran Tahun 2025, mengingat pagu anggaran Tahun 2025 belum ditetapkan.

“Adapun untuk hasil dari Pra Musrenbang tersebut akan digunakan sebagai bahan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) Nasional Kejaksaan R.I dalam Menyusun  anggaran Tahun 2025,” ucapanya.

Dengan terlaksana kegiatan ini berharap melalui Pra Musrenbang ini dapat dihasilkan rencana kerja dan anggaran Kejaksaan Tinggi Kalteng Tahun 2025 yang efisien, efektif, dan akuntabel serta mencapai program prioritas organisasi, dan target program pemerintah di tahun 2025.

BACA JUGA:   Orang Tua Bayi Korban Dugaan Malpraktik Melabrak RSUD Doris Silvanus saat Konferensi Pers

“Terkait prinsip penganggaran sendiri tentunya pada pokoknya transparan dan akuntabilitas anggaran yaitu penganggaran harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Selain itu, disiplin anggaran yaitu penggunaan anggaran sesuai dengan yang telah ditentukan, keadilan anggaran yaitu anggaran ditentukan sesuai dengan proporsi kebutuhan satuan kerja (satker).

“Selanjutnya efisiensi dan efektifitas anggaran agar anggaran dapat tepat sasaran dan memiliki kemanfaatan dari penggunaannya, penganggaran disusun dengan pendekatan kinerja, yaitu dengan mengutamakan upaya pencapaian hasil kinerja (output/outcome) dari perencanaan penganggaran,” ungkapnya.(yud)