100 Personil Kepolisian Amankan Aksi Damai Koalisi Masyarakat Adat dan Ormas Dayak Kalteng

Hardi/BERITA SAMPIT - Komandan Kodim (Dandim) 1016 Palangka Raya Kolonel Inf Rofiq Yusuf (kiri) dan Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa (kanan)

PALANGKA RAYA – Polresta Palangka Raya melaksanaan pengamanan aksi damai Koalisi Masyarakat Adat dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Dayak Kalteng, yang dilaksanakan di Tugu Soekarno, Senin 24 Januari 2022.

Aksi damai itu terkait penyampaian aspirasi keberatan atas penghinaan yang diucapkan dengan sengaja, yakni dugaan penghinaan atas pembangunan IKN, yang disampaikan oleh Edy Mulyadi yang viral melalui media sosial.

Untuk pengamanan aksi damai, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa menyampaikan, mengerahkan 100 personil gabungan yang terdiri dari Polresta Palangka Raya, Satbrimob Polda Kalteng, dan Ditsamapta Polda Kalteng.

BACA JUGA:   Komunitas Dayak Bajuju Kalteng Lakukan Aksi Damai Tolak Hak Angket

“Untuk personil dipecah jadi dua lokasi, untuk lokasi di Tugu Soekarno ada 60 personil, dan sisanya dikerahkan di ruas jalan,” ucapnya.

Sementara itu, Komandan Kodim (Dandim) 1016 Palangka Raya Kolonel Inf Rofiq Yusuf menyampaikan, bahwa pihaknya membantu polri dalam mengamankan aksi damai yang dilakulan oleh Koalisi Masyarakat Adat dan Ormas Dayak Kalteng.

“Kita membantu pengamanan aksi ini, agar berjalan dengan tertib, aman, dan damai. Selain itu saya juga memberikan apresiasi terkait pelaksanaan aksi damai ini berjalan dengan tertib, damai, dan teratur. Hal ini sesuai dengan selogan dari Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Yudianto Putrajaya, bahwa tertib itu baik,” jelasnya.

BACA JUGA:   Terkait Dugaan Malpraktik, RSUD Doris Ungkap Penanganan yang Dilakukan Sudah Sesuai Prosedur

Perlu diketahui, Koalisi Masyarakat Adat dan Ormas Dayak Kalteng akan menyampaikan aspirasi dengan pola Aksi Damai, penyampaian aspirasi keberatan atas penghinaan yang ucapkan dengan sengaja (dugaan penghinaan atas IKN), yang disampaikan oleh Edy Mulyadi yang viral melalui media sosial, yang bersangkutan menyampaikan perkataan penghinaan terhadap suku dan budaya Dayak Kalimantan terkait dijadikannya Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Negara (IKN).

(Hardi/beritasampit.co.id)