UMKM di Kalteng Mencapai 75.278 Unit

Wagub Kalteng Edy Pratowo saat peresmian salah satu UMKM bidang kuliner di Palangka Raya, Sabtu, (29/1/2022). (ANTARA/Ho-Diskominfo Kalteng)

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo menyampaikan, bahwa jumlah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mengalami kenaikan yang signifikan, khususnya sejak pandemi COVID-19.

Jumlah pelaku di Kalteng naik signifikan menjadi 75.278 unit per bulan Desember 2021 dibanding Desember 2019, yang baru sebanyak 40.568 unit. UMKM itu terdiri atas 309 unit usaha menengah, 3.363 unit usaha kecil, serta 71.606 usaha mikro.

“Kondisi ini menunjukkan sektor UMKM menjadi salah satu usaha yang sangat diminati sebagian besar masyarakat, terlebih di tengah pandemi COVID-19,” ujar Edy Pratowo, di Palangka Raya, Sabtu 29 Januari 2022.

BACA JUGA:   Begini Tanggapan Gubernur Kalteng Atas Penghargaan Adipura Palangka Raya

Pemerintah Provinsi Kalteng terus mendukung peningkatan maupun pengembangan UMKM di Kalteng, karena UMKM menjadi salah satu faktor penting yang mendukung kemajuan dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Semakin banyak UMKM yang berkembang di Kalteng, akan membantu memacu laju pertumbuhan ekonomi serta berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Meski demikian, kami menyadari pandemi yang belum berakhir mempengaruhi daya beli masyarakat, sehingga UMKM menjadi salah satu sektor yang terdampak COVID-19,” jelasnya.

Hal ini menjadi perhatian Pemerintah Pusat maupun daerah, serta perbankan. Berbagai program dan kebijakan telah dilaksanakan untuk menyokong UMKM agar tetap bisa bertahan.

BACA JUGA:   Wabup Kotim Terima Kunjungan Pejabat Baru BPJS Ketenagakerjaan Sampit 

Mantan Bupati Pulang Pisau ini mengatakan, program dan kebijakan dimaksud di antaranya selama pandemi tahun 2020 telah tersalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada 60.415 pelaku usaha mikro dengan nilai Rp 2,4 juta per pelaku usaha dan stimulus Rp 1 juta untuk 3.350 penerima.

Pada 2021 kembali disalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro untuk Kalteng sebanyak 99.087 penerima dengan nilai Rp 1,2 juta per pelaku usaha. (Antara/beritasampit.co.id).