Jaringan Pengemis Terorganisir Perlu Penanganan Serius

Ketua DPRD Kotim Rinie (jaket hitam), Wakil Bupati Irawati (berjongkok) dan anggota DPRD Kotim Modika Latifah Munawarah saat ikut berpatroli dengan Satpol PP, Kamis 4 Januari 2022 malam lalu. ANTARA/ Dokumentasi Pribadi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rinie, mengapresiasi langkah Dinas Sosial bersama Satuan Polisi Pamong Praja dalam mengungkap jaringan pengemis yang terorganisasi. Ia berharap masalah ini ditangani secara serius.

Pernyataan ini disampaikan Rinie menanggapi pengungkapan kelompok pengemis di Sampit oleh Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja. Penertiban pekan lalu menemukan ada satu keluarga dari Kabupaten Seruyan yang sengaja datang ke Sampit untuk mengemis.

Hal cukup mengejutkan yaitu keluarga dengan 12 anak itu “mengerahkan” sebagian anak mereka untuk mengemis. Hal itu lantaran mereka merasa hasilnya cukup besar.

Petugas pun sempat kaget lantaran keluarga yang tinggal di sebuah rumah sewaan cukup besar itu ternyata memiliki mobil, sepeda motor dan perhiasan emas. Kehidupan keluarga pengemis ini tidak menggambarkan keluarga tidak mampu yang benar-benar membutuhkan bantuan sehingga terpaksa mengemis.

BACA JUGA:   Dinilai Merugikan Daerah, Dewan Desak Pemkab Cek Izin Galian C di Kecamatan Cempaga

“Keberadaan pengemis tersebut sudah sering dikeluhkan masyarakat, apalagi terbukti bahwa mereka itu ternyata terorganisir dan mengeksploitasi anak di bawah umur. Ini tentu harus disikapi serius,” kata Rinie, dikutip dari Antara, Senin 31 Januari 2022.

Ia mendorong kejadian ini disikapi serius agar tidak terus berulang. Tindakan mengorganisasi dan mengeksploitasi anak-anak menjadi pengemis, dinilai sebuah pelanggaran hukum yang bisa diproses sesuai aturan yang berlaku.

Perlu ada tindakan untuk memberikan efek jera kepada siapa saja yang mengeksploitasi anak menjadi pengemis. Selain itu, tindakan tegas itu sebagai jawaban terhadap keluhan masyarakat terkait maraknya pengemis di kota ini.

BACA JUGA:   Jangan Sampai UU dan PP Kewajiban Plasma Hanya Macan Kertas Semata

Maraknya gelandangan dan pengemis juga menjadi gambaran masalah sosial yang terjadi di daerah ini. Jika dibiarkan berlarut-larut, dikhawatirkan akan bertambah parah dan menimbulkan masalah serius.

Diperlukan sinergi yang baik antara seluruh pemangku kepentingan terkait seperti Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja dan lainnya. Tujuannya agar penanganan bisa tuntas sehingga tidak ada lagi gelandangan dan pengemis di kota ini.

“Kalau penanganannya tidak ada pola penanganan yang tepat maka masalah ini dikhawatirkan tidak akan tuntas. Masalah akan terus berulang dan terus pula dikeluhkan masyarakat. Makanya perlu penanganan yang lebih serius dan komprehensif,” kata Rinie.

(Antara/BS65)