Pemkot Lauching Aplikasi QRIS untuk Tingkatkan Efisiensi dan Efektivitas Pemungutan Pajak

IST/BERITA SAMPIT - Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu (tengah) bersama Kepala BPPRD Kota, Aratuni Djaban saat foto bersama.

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin melalui Sekretaris Daerah, Hera Nugrahayu membuka secara resmi Soft Lauching Pembayaran Pajak Daerah melalui Quick Response Code Indonesia Standart (QRIS) di Halaman Kantor BPPRD l, Senin 31 Januari 2022 kemarin.

Sekretaris Daerah, Hera Nugrahayu menyampaikan, memasuki era transaksi digital, Pemerintah Daerah harus segera mengikuti perkembangan digital dalam mengelola penerimaan pendapatan daerah.

Pemerintah secara resmi telah membentuk Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD) di semua Pemerintah Daerah. Hal ini tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 3 tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah.

Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) adalah upaya mengubah transaksi pendapatan dan belanja Pemda, cara tunai menjadi non tunai berbasis digital. Manfaat yang diperoleh dengan adanya digitalisasi daerah bagi Pemda adalah optimalisasi pengelolaan pendapatan dan belanja Pemda, sedangkan bagi masyarakat adalah pembayaran menjadi lebih mudah.

Kata Dia, upaya yang perlu segera dilaksanakan ialah penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard, sebagai instrumen pembayaran pajak daerah. Kehadiran QRIS diyakini akan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak bahkan retribusi daerah.

BACA JUGA:   Tingkatkan Silahturahmi Keluarga Besar RSUD Palangka Raya Gelar Buka Puasa Bersama

Dengan demikian, Perangkat Daerah yang mengelola pajak dan retribusi dapat menggali potensi PAD secara maksimal dan meningkatkan sinergitas dengan semua pihak untuk pengoptimalan pendapatan serta mendorong kemandirian daerah, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Implementasi Transaksi non Tunai dalam Rangka Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.

“Saya sangat mengapresiasi peluncuran aplikasi QRIS untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) sebagai cara terbaik untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemungutan Pajak Daerah dengan modernisasi penggunaan teknologi secara masif dan inklusif,” tutur Hera Nugrahayu dalam sambutannya.

“Melalui QRIS diharapkan mampu meningkatkan kecepatan dan kemudahan bertransaksi, meningkatkan akurasi data dan transparansi yang akhirnya akan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta tingkat kepercayaan kepada pemerintah daerah,” sambungnya.

Pemerintah Kota mengucapkan terima kasih kepada PT. Bank Kalteng sebagai bank yang mengelola Kas Umum Daerah Kota Palangka Raya, dan seluruh jajarannya serta Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Palangka Raya atas terlaksananya acara ini.

BACA JUGA:   BEM UPR Dukung Kejari Palangka Raya Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Pascasarjana

“Setelah Soft Launching yang kita lakukan pada hari ini, saya berharap agar penggunaannya dapat lebih dioptimalkan serta dikembangkan fitur-fitur nya sehingga melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan serta untuk jenis Pajak Daerah lainnya dalam waktu segera,” ungkap Hera Nugrahayu.

Dikesempatan yang sama, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Aratuni Djaban mengatakan bahwa, Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah adalah salah satu upaya meningkatkan transparansi, transaksi keuangan daerah, mendukung tata kelola, dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah.

“Dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah, serta mendukung pengembangan transaksi pembayaran digital di masyarakat guna mewujudkan keuangan yang inklusif, serta meningkatkan integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional,” tutup Aratuni Djaban. (M.Slh/beritasampit.co.id).