Legislator Ini Minta Pengawasan Kinerja Nakes Di Kotim Perlu Ditingkatkan

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah. ANTARA/Norjani

SAMPIT – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah, meminta peningkatan pengawasan kinerja tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan, seperti di puskesmas dan rumah sakit, yang masih sering dikeluhkan masyarakat setempat.

Menurut dia, informasi mengenai buruknya pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan pemerintah sudah kerap terjadi. Bahkan, jumlahnya cukup banyak namun hanya beberapa yang sampai mencuat ke media sosial maupun media massa.

“Pembinaan dan ‘monitoring’ (pemantauan) dari Dinas Kesehatan selaku pembina harus terus ditingkatkan agar pelayanan di semua fasilitas kesehatan bisa lebih baik. ‘Monitoring’ terkait pelayanan kesehatan bukan hanya dilakukan di lingkungan fasilitas kesehatan pemerintah, tetapi juga di lingkungan fasilitas kesehatan swasta,” kata Riskon Fabiansyah  dikutip dari Antara, Kamis 3 Februari 2022.

Beberapa masalah yang sering dikeluhkan masyarakat, di antaranya pelayanan lamban, tenaga kesehatan tidak siaga di tempat pelayanan, serta pelayanan yang berdampak risiko bagi pasien.

BACA JUGA:   Dewan Minta Pemkab Kotim Turun Langsung Melihat Kondisi Jalan Mentaya Hulu

Masalah yang terbaru, katanya, keluhan seorang ibu melahirkan di Puskesmas Cempaka Mulia dengan kondisi bayi mengalami patah tangan. Pelayanan dinilai tidak optimal, bahkan perempuan itu sempat terkendala untuk mendapatkan pelayanan lebih lanjut di rumah sakit lantaran masalah administrasi yaitu tidak adanya KTP dan kartu BPJS Kesehatan.

Masalah ini menjadi perhatian masyarakat karena muncul di tengah upaya gencar Bupati Halikinnor mengampanyekan pelayanan kesehatan gratis dan mendahulukan pelayanan dibandingkan dengan masalah administrasi. Faktanya, masalah ini masih terjadi sehingga juga menjadi sorotan DPRD.

Meski pihak puskesmas telah memberikan klarifikasi bahwa yang mereka lakukan sudah sesuai aturan, katanya, hal ini tetap menjadi catatan. Sesuai janji bupati, pelayanan seharusnya dilakukan optimal dan tidak boleh sampai terkendala masalah administrasi.

Beberapa waktu lalu juga muncul keluhan warga terkait dengan seorang bidan yang menerapkan tarif tinggi di tempat praktiknya di Sampit. Hal ini juga perlu menjadi perhatian Dinas Kesehatan dan pihak terkait lainnya agar kejadian seperti itu tidak terjadi lagi dan tidak membebani masyarakat.

BACA JUGA:   Jangan Sampai UU dan PP Kewajiban Plasma Hanya Macan Kertas Semata

Menurut politikus Partai Golkar, moto pelayanan prima, salah satunya penanganan pasien terlebih dahulu, dan setelah itu urusan administrasi. Hal ini diharapkan bukan hanya slogan, tetapi harus benar-benar diwujudkan.

Mengenai masih ditemukan warga kurang mampu yang belum terakomodasi dalam program BPJS Kesehatan PBI, DPRD saat rapat pembahasan anggaran sudah meminta dan mendorong Dinas Kesehatan melakukan pemetaan dan perbaikan data kepesertaan BPJS Kesehatan agar bisa tepat sasaran.

“Karena hasil catatan BPK di tahun 2020 masih ditemukan data yang tidak valid dan ganda sehingga dana pemerintah dianggarkan untuk BPJS Kesehatan cenderung tidak tepat sasaran,” demikian Riskon Fabiansyah.

(Antara/BS65)