MPR: Kelompok Rentan Harus Diperhatikan Saat Lonjakan Kasus COVID-19

Dokumen - Petugas medis memeriksa kondisi pasien di ruang isolasi. (ANTARA/Ari Bowo Sucipto)

JAKARTA – Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menilai kelompok rentan seperti lansia, penderita komorbid dan anak-anak harus menjadi perhatian saat tren kasus positif COVID-19 meningkat.

Dia menilai, penanganan lonjakan kasus pada Juli 2021 harus menjadi pelajaran dalam pengendalian COVID-19.

“Pengalaman dalam penanganan lonjakan kasus COVID-19 Juli tahun harus membuat para pemangku kepentingan lebih siap menghadapi tren kasus positif COVID-19 yang meningkat saat ini,” kata Lestari dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 3 Februari 2022.

Menurut dia, kesiapan para pemangku kepentingan dalam menghadapi lonjakan kasus positif COVID-19 harus benar-benar matang sehingga mampu memberi perlindungan bagi setiap warga dari ancaman paparan COVID-19.

BACA JUGA:   Komisi II DPR: Insha Allah Hak Angket Tak Akan Terwujud

Dia menilai, sebaran varian Omicron yang mulai meluas di tanah air memberi konsekuensi yang berbeda. Menurut Lestari, varian tersebut berdasarkan pendapat para pakar memiliki daya sebar yang tinggi, namun efek terhadap yang terpapar tidak parah.

“Namun para pakar berpendapat varian Omicron bisa berdampak parah terhadap lansia, penderita komorbid, orang yang belum divaksin dan anak-anak,” ujarnya.

Karena itu Lestari meminta para pemangku kepentingan harus benar-benar memberi perhatian terhadap kelompok rentan yang rawan mengalami gejala sedang dan berat apabila terpapar COVID-19.

Selain itu menurut dia, cakupan vaksinasi yang belum sepenuhnya mencapai target juga harus menjadi perhatian serius untuk menekan paparan COVID-19 di masyarakat.

BACA JUGA:   Cegah Inflasi, Banggar DPR Minta TPID Pantau Komoditas Pangan Jelang Lebaran 2024

“Terpenting kesiapan masyarakat dalam menghadapi tren positif COVID-19 yang meningkat harus dikedepankan, agar langkah segera dalam mencegah penyebaran virus bisa dilakukan dengan baik,” katanya.

Politisi Partai NasDem itu menilai, disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan harus menjadi langkah utama yang dilakukan masyarakat dalam upaya pencegahan penyebaran lebih luas.

Dia juga berharap soliditas para pemangku kepentingan melakukan pencegahan dalam rangka pengendalian COVID-19 tetap terjaga, sehingga sistem layanan kesehatan tetap mampu menjalankan fungsinya dengan baik. (Antara/beritasampit.co.id).