Komisi II DPR: Insha Allah Hak Angket Tak Akan Terwujud

Diskusi Dialektika Demokrasi di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Foto: Beritasampit/Adista Pattisahusiwa.

JAKARTA– Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyebut upaya pengguliran hak angket DPR untuk untuk mengusut dugaan kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak akan berjalan mulus.

Dalam paripurna pembukaan masa sidang DPR pada Selasa (5/3/2024) lalu, tiga fraksi yaitu PKS, PKB, dan PDIP telah melakukan intrupsi untuk mendorong penggunaan hak angket kecurangan pemilu.

“Menurut pandangan pribadi saya hak angket insha Allah tidak akan terjadi atau terwujud,” tandas Guspardi di Gedung Parlemen Senayan Jakarta, Kamis, 14 Maret 2024.

Politisi PAN menyampaikan hal itu dalam diskusi dialektika demokrasi dengan mengusung tema ‘Merajut Kembali Kebersamaan Membangun Negeri Usai Pemilu 2024’.

BACA JUGA:   Harus Ada Perencanaan Matang Generasi Muda Menghadapi Era Bonus Demografi

Hadir dalam diskusi tersebut yakni politisi Demokrat Herman Khaeron dan Pengamat Politik Abdul Hakim.

Guspardi merasa perjalanan masih panjang sebelum hak angket bisa terwujud. Gus meyakini hak angket tak akan terwujud.

“Apalagi partai besar menyatakan belum diperlukan, ini sesuatu yang menyatakan pendapat saya itu semakin memperkuat memperkokoh pandangan saya terhadap hak angket dan insya allah tidak akan terjadi,” pungkas Guspardi Gaus.

Sementara, Herman Khaeron mengaku pemilu 2024 belum selesai, karena penghitungan sedang berlangsung, dan akan ditetapkan pada tanggal 20 Mater 2024 mendatang.

Oleh karenanya, kata Herman, sejatinya bahwa kalau Pemilu sudah selesai, tentu dengan berbagai koreksinya wajar dan sah-sah saja. Intinya jangan mengada-ada, memfitnah terkait kecurangan pemilu.

BACA JUGA:   Teras Narang: Peran Generasi Muda Penting dalam Mengimplementasikan Nilai Kebangsaan

“Kalau ada kecurangan ya, ada Bawaslu, kalau Bawaslu tidak cukup untuk bisa menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut, tentu ada Gakumdu yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan, artinya ada medianya disitu,” imbuh Herman.

Kendati demikian, Herman Khaeron mengatakan tujuan besar berbangsa dan bernegara adalah mengawal cita-cita kemerdekaan cita-cita kemerdekaan adalah mewujudkan masyarakat yang adil makmur.

“Cita-cita kemerdekaan adalah mensejahterakan kehidupan masyarakat umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan tentu pada akhirnya kita ikut melaksanakan ketertiban dunia, ini yang harus kita kawal,” pungkas Herman Khaeron.

(adista)