Dishut Kalteng Lakukan RHL di Poktan Waringin Jaya Desa Rawa Sari

CEK LOKASI : ARIFIN/BERITA SAMPIT – Kepala Desa Rawa Sari (kemeja putih) saat mendampingi perwakilan Dishut Kalteng cek lahan Poktan Waringin Jaya untuk memproses program hutan tanaman rakyat yang akan dilaksanakan tahun 2022.

SAMPIT – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah melakukan kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) ke Kelompok Tani (Poktan) Waringin Jaya di Desa Rawa Sari, Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Kehadiran perwakilan dari Dishut Kalteng itu langsung disambut Kepala Desa Rawa Sari dan pengurus serta anggota Poktan Waringin Jaya. Kemudian, mereka bersama-sama melakukan pengecekan langsung ke lahan untuk melakukan pemetaan.

Kepala Desa Rawa Sari Sigit Pranoto mengatakan, sebelumnya melalui Poktan Waringin Jaya pihaknya pernah mengusulkan kepada Dishut Kalteng agar lahan seluas 29 hektar dilakukan RHL untuk jenis tanaman karet dan buah-buahan.

“Usulan Poktan Waringin Jaya itu sudah masuk sejak tahun 2019 dan sempat tertunda karena terkendala anggaran di Dishut Kalteng, sehingga program itu bisa dilaksanakan tahun ini,” ujar Sigit melalui pesan WhatsApp yang diterima redaksi media siber beritasampit.co.id, Sabtu 5 Februari 2022.

Dijelaskannya, Pemerintah Desa Rawa Sari sebenarnya telah mengusulkan ke Dishut Kalteng untuk RHL itu ada 3 Poktan yaitu, Waringin Jaya, Maju Bersama dan Karya Bersama. Akan tetapi, lanjut Sigit, pada tahun 2019 itu lahan untuk  Poktan Maju Bersama dan Poktan Karya Bersama dianggap masuk kawasan hutan (HPK).

“Tahun ini, kawasan HPK itu sudah pelepasan kawasan menjadi APL melalui program tora 2017, sehingga RHL untuk 2 poktan tersebut akan dilanjutkan tahun berikutnya untuk hutan tanaman rakyat,” pungkasnya.

(ifin/beritasampit.co.id)