Disdik Palangka Raya: Dua Pelajar SMP di Palangka Raya Terpapar Covid-19

Kepala Bidang Pembinaan SMP, Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Muhamad Aswani. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah melalui Kepala Bidang Pembinaan SMP Muhamad Aswani mengatakan, dua pelajar  Sekolah Menengah Pertama di wilayah setempat terkonfirmasi positif Covid-19.

Kedua siswa tersebut, saat ini tengah menjalani perawatan. Sementara untuk lingkungan pendidikan tempat kedua siswa bersekolah telah dilakukan tes untuk mengetahui apakah terjadi penularan atau tidak.

“Pertama adalah siswa SMP Katolik dan kedua adalah siswa SMP 2 Palangka Raya. Paparan keduanya bukan klaster sekolah tetapi dari lingkungan keluarga,” kata Aswani dikutip dari Antara, Selasa 8 Februari 2022.

“Di SMP Katolik, seluruh teman sekelas dan dua kelas di kanan kiri, serta tenaga pendidik telah dilakukan tes. Hasilnya negatif. Sementara di SMP 2 hari ini masih menunggu hasil tes,” katanya.

Di sisi lain, dalam rangka meminimalkan potensi penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah, Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya terus melakukan pemantauan secara berkala.

Pihak sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka juga diminta melakukan evaluasi baik harian maupun mingguan. Hasilnya kemudian dilaporkan ke dinas pendidikan setempat.

BACA JUGA:   Komunitas Dayak Bajuju Kalteng Lakukan Aksi Damai Tolak Hak Angket

Kepala sekolah ataupun pihak sekolah juga diminta selalu berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 dan Pusat Layanan Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) setempat dalam menghadapi setiap perkembangan pendidikan.

“Dalam rangka meningkatkan imun atau kekebalan tubuh, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dosis kedua untuk para siswa hampir mencapai 100 persen. Sementara untuk tenaga pendidik kami terus mendorong untuk melaksanakan vaksin sosis ketiga,” katanya.

Saat ini Dinas Pendidikan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah juga telah mengeluarkan surat bernomor 420/314/870.Um-Peg/II/2022 tentang penyesuaian PTM. Surat ini salah satunya didasarkan meningkatkan jumlah kasus harian Covid-19 di kota sempat.

Pada surat itu, Dinas Pendidikan Palangka Raya menghentikan sementara Pembelajaran Tatap Muka Terbatas atau pun PTM 100 persen di lima kelurahan di kota setempat yang kini masuk zona merah penyebaran Covid-19. Lima kelurahan itu yakni Kelurahan Palangka, Menteng, Bukit Tunggal dan Langkai.

Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya juga menyampaikan bahwa PTM terbatas dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas masih dapat dilaksanakan. Khususnya untuk sekolah yang wilayahnya masuk kategori zona kuning dan oranye. Sekolah-sekolah itu berada di wilayah Kelurahan Sabaru, Marang, Pahandut dan Kereng Bangkirai.

BACA JUGA:   Diskominfosantik Kalteng Gelar Media Gathering-Buka Puasa Bersama Insan Pers 

Selanjutnya, sekolah yang berada di wilayah zona hijau juga masih dapat melaksanakan pendidikan tatap muka dengan jumlah kapasitas 100 persen dari ruang kelas.

Sekolah itu berada di wilayah Kelurahan Tanjung Pinang, Pahandut Seberang, Tumbang Rungan, Petuk Katimpun, Kalampangan, Banturung, dan Tangkiling. Kemudian Kelurahan Sei Gohong, Habaring Hurung, Kanarakan, Bukit Sua, Mungku Baru, Petuk Barunai, Petuk Bukit, Gaung Baru, Pager dan Panjehang.

Jika terjadi perubahan status PPKM level daerah yang dikeluarkan lembaga berwenang, maka PTM terbatas di satuan pendidikan untuk disesuaikan.

Orang tua atau wali peserta didik tetap diberikan pilihan anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka terbatas atau pembelajaran jarak jauh.

(Antara/BS65)