Polisi akan Tindak Tegas Truk Kelebihan Muatan di Desa Teluk

IST/BERITA SAMPIT - Truk bermuatan kayu log saat parkir di simpang empat desa Teluk, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.

KASONGAN – Warga masyarakat pengguna jalan merasa resah, dengan hilir mudiknya truk besar bermuatan kayu log yang kerap melintasi jalan di Desa Teluk, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.

Warga berharap, ada tindakan tegas dari pihak pemerintah daerah maupun Polri agar secepatnya ada solusi mengenai keamananan para pengguna jalan yang melintas.

Apalagi, akibat perlintasan truk yang masif di jalan tersebut, umur jalan menjadi singkat dan cepat mengalami kerusakan. Sehingga kerap menimbulkan kecelakaan lalu lintas, terutama pengendara sepeda motor.

Keberadaan Truk angkutan Over Dimension dan Overload (ODOL) atau angkutan kelebihan dimensi dan muatan itu juga sempat direkam dan diunggah warga.

BACA JUGA:   Sekda Sampaikan Pidato Pengantar Bupati Katingan ke DPRD Terkait LKPI Tahun Anggaran 2023

Dalam vidoe berdurasi 60 detik itu, banyak mendapat beragam komentar yang menyayangkan truk bermuatan lebih tersebut, leluasa melintasi jalan.

“Hampir tiap hari truk berlebihan muatan melewati jalan tersebut, para supir truk biasanya malam ke Kasongan dari simpang empat jalan di desa Teluk,” ungkap salah satu pengguna jalan Karmanudin dengan beritasampit.co.id. Kamis 10 Februari 2022.

Ia juga menuturkan, truk bermuatan kayu log tersebut tak jarang menutup jalan raya ketika mengalami kerusakan.

IST/BERITA SAMPIT – Truk Bermuatan Kayu Log yang kelebihan muatan rusak parkir di badan jalan di Tumbang Samba.

“Baru aja kayunya dipindahkan ke truk lain, nah truk yang rusak masih tertahan dibahu jalan. Sangat mengancam keselamatan pengguna jalan,” keluhnya.

BACA JUGA:   Pembobol Rumah Kosong di Gunung Mas Dibekuk Polisi

Terpisah Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo mengatakan pihaknya secepatnya akan melakukan penegakan hukum atas pelanggaran yang dilakukan truk ODOL.

“Pada prinsipnya apabila terbukti pelanggaran ODOL akan dilakukan upaya penindakan, karena pada prinsipnya ODOL memberikan dampak yang tidak baik dan berbahaya bagi keselamatan pengendaranya maupun pengendara lain,” tegas Kapolres.

Hal senada juga diungkapkan Kasatlantas Polres Katingan Iptu Lenina Olin, ia berjanji akan memberikan tindakan tegas terhadap kendaraan angkutan barang, baik truk bermuatan lebih maupun pikap dengan muatan orang.

“Kami akan tertibkan dan berkoordinasi dengan Polsek terdekat untuk melakukan penindakan,” tutupnya.

(Kawit/Beritasampit.co.id)