Hari Ini Kasus Covid-19 di Katingan Bertambah 11 Orang

IST/BERITA SAMPIT - Data sebaran Covid-19 di Kabupaten Katingan dari sumber Satgas Penangan Covid-19.

KASONGAN – Kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Katingan terus mengalami peningkatan, dari data yang dihimpun dari Satgas Covid-19 Kabupaten yang berjuluk Penyang Hinjei Simpei itu terkonfirmasi positif sebanyak 11 orang, jadi total pasien dalam perawatan 36 orang. Jumat 11 Februari 2022.

Pasien suspek juga mengalami penambahan sebanyak 22 orang dan kontak erat 13 orang. Pasien meninggal dunia bertahan pada angka 65 orang.

Sedangkan jumlah pasien yang terkonfirmasi dan melakukan isolasi di Rumah sakit Mas Amsyar sebanyak 4 (Empat) orang dan 32 (tiga puluh dua) isolasi mandiri. Sedangkan untuk stok oksigen di RSUD Mas Amsyar Kasongan berjumlah 46 tabung.

BACA JUGA:   120 Orang Duta Genre Dikukuhkan, Pj Bupati Katingan Sampaikan Pesan Ini

Koordinator Sekretariat Satuan Tugas Covid-19, Drs Roby mengatakan menurut pemantauan pihaknya, memang ada penambahan pasien Covid-19 dengan gejala ringan maupun tanpa gejala. Hal itu disebabkan vaksinasi yang telah diberikan membangkitkan imunitas tubuh melawan virus.

Bahkan yang menarik ternyata pasien yang terpapar Covid-19 di Kabupaten Katingan, sebagian besar adalah warga yang telah mendapat vaksin, baik tahap pertama maupun kedua.

“Betul, sebagian warga yang terpapar Covid-19 telah mendapat vaksin. Rata-rata mereka mengalami gejala ringan bahkan tanpa gejala,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kepala BPBD Kabupaten Katingan itu juga mengatakan karena mengalami gejala ringan, pasien itu disarankan menjalani isolasi mandiri. Hal itu guna mencegah terjadinya penularan kepada orang lain.

BACA JUGA:   Dewan Minta PPPK Tingkatkan Kinerja dari Mutu Pendidikan dan Kesehatan di Katingan

“Sudah mendapat Vaksin Covid-19 bukan berarti tubuh kebal, masih bisa terpapar. Tetapi, kecenderungannya hanya mengalami gejala ringan, bahkan tanpa gejala. Jadi vaksin yang telah kita laksanakan sangat efektif,” katanya.

Pada bagian lain, Roby menyatakan, untuk PPKM di Kabupaten Katingan masih berada di level pertama. Pemberlakuan tersebut hingga tanggal 14 Februari 2022, untuk selanjutnya dievaluasi kembali.

“Memang saat ini terjadi lonjakan untuk pasien Covid-19. Harapan kami masyarakat harus disiplin dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Bagi yang belum vaksin supaya secepatnya menuju posko terdekat untuk mendapat vaksin,” pungkasnya.

(Kawit/Beritasampit.co.id)