Cegah Penyebaran Covid-19 di Gunung Mas, Legislator Ini Ingatkan Pentingnya Prokes di Tempat Ibadah

Legislator Gunung Mas Pdt Rayaniatie Djangkan, M.Th (kanan) dan Ketua Majelis Resort GKE Sepang Pdt Vivin Inundiyeni, S.Th berfoto bersama di Kelurahan Sepang Simin Kecamatan Sepang, Senin (14/2/2022). ANTARA/Chandra

KUALA KURUN – Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Rayaniatie Djangkan mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan di tempat ibadah, guna mencegah penyebaran dan penularan COVID-19.

“Saya yakin tempat ibadah di Gunung Mas sudah memahami pentingnya prokes. Namun tidak ada salahnya saya mengingatkan kembali,” ucapnya, Rabu 16 Februari 2022.

Saat ini pandemi COVID-19 belum berakhir bahkan muncul varian jenis baru yakni Omicron. Oleh sebab itu, penerapan protokol kesehatan harus dilakukan, termasuk saat beribadah di tempat ibadah.

Secara khusus, status Kecamatan Sepang saat ini masih zona hijau. Walau demikian, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengimbau seluruh pihak di kecamatan setempat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

BACA JUGA:   Dewan Harapkan Ketum KONI Baru Bisa Membawa Perubahan Bagi Cabor di Gunung Mas

“Kami berharap tokoh agama turut mengedukasi masyarakat terkait pentingnya prokes dan vaksinasi,” katanya.

Dia juga berharap tokoh agama bisa ikut memerangi hoaks terkait vaksinasi, sehingga masyarakat menyadari pentingnya mengikuti vaksinasi yakni untuk membentuk herd immunity atau kekebalan kelompok.

“Saya juga selalu mengingatkan masyarakat agar tidak ragu mengikuti vaksinasi, baik itu dosis pertama, dosis kedua, maupun dosis lanjutan atau booster, demi kebaikan diri sendiri dan orang sekitar,” paparnya.

BACA JUGA:   Dewan Tegaskan Penting Terus Pantau Kondisi Anak Melalui Posyandu

Dia meyakinkan masyarakat bahwa vaksin sudah terjamin aman dan dinyatakan halal. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk tidak memilih-milih jenis vaksin ketika hendak mengikuti vaksinasi.

Masyarakat hendaknya jujur dan terbuka saat menjalani skrining atau pemeriksaan kesehatan, sesaat sebelum disuntik vaksin. Dari situ tenaga kesehatan akan memutuskan, apakah yang bersangkutan bisa mengikuti vaksinasi atau belum.

Sebelumnya, Camat Sepang Sayusdi mengatakan bahwa status kecamatan setempat hingga saat ini adalah zona hijau. Walau demikian, dia mengimbau kepada masyarakat Sepang agar selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan.

(Antara/BS65)