Tetap Waspada, Fairid Berjanji Tidak Akan Memberatkan Masyarakat  

PALANGKA RAYA – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin meminta kepada masyarakat Kota setempat untuk selalu waspada dan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dengan ketat sesuai dengan anjuran Pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid-19 varian Omicron.

Hal tersebut mengingat beberapa hari ini kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 varian Omicron di Kota Cantik Palangka Raya mengalami kenaikan kasus.

“Beberapa hari ini kasus terinfeksi covid-19 mengalami kenaikan, untuk itu saya himbau kepada masyarakat kota Palangka Raya agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan ketat dan tidak menganggap remeh covid-19 varian Omicron ini,”terang Fairid Naparin belum lama ini.

Lebih lanjut Fairid mengungkapkan bahwa, meskipun virus varian Omicron ini tidak terlalu bahaya seperti virus varian delta. Namun sistem penyebarannya sangatlah cepat dari varian sebelumnya.

BACA JUGA:   Tim SAR Palangka Raya Masih Cari Remaja Tenggelam, Lima Hari Pencarian Belum Ditemukan

Orang nomor satu di Ibukota Provinsi Kalimantan Kalimantan Tengah ini juga kembali menegaskan bahwa, varian baru ini penyebarannya cepat, misalkan satu orang bisa menularkan 8 orang.

“Virus varian Omicron ini, meskipun gejalanya tidak terlalu terasa. Namun sistem penyebarannya sangat cepat, untuk itu kuncinya kita tetap patuhi Prokes dengan ketat,”tuturnya.

Adapun gejala varian Omicron pada umumnya mengalami demam, batuk, flu dan sakit tenggorokan. Jika mengalami gejala ini masyarakat diminta memeriksakan diri dengan tes PCR atau Swab Antigen.

“Kalau hasilnya positif tidak perlu panik dan jika mengalami kondisi berat segera ke rumah sakit. Tapi kalau gejala ringan atau tanpa gejala cukup lakukan isolasi mandiri,”sebut Fairid.

BACA JUGA:   Beredar Video IRT Diduga Dianiaya Hingga Berlumuran Darah di Menteng, Polisi Belum Terima Laporan Resmi

Selain itu juga ia menyampaikan, Pemerintah Pusat menyebutkan angka penyebaran covid-19 selalu meningkat, untuk itu menekankan agar masyarakat selalu mematuhi Protokol Kesehatan.

“Apabila kasus terkonfirmasi positif Covid-19 mengalami kenaikan, maka otomatis level PPKM tentu juga akan naik dan pembatasan aktivitas masyarakat juga akan dibatasi maka hal tersebut akan berdampak terhadap ekonomi masyarakat,” jelasnya.

“Meski begitu, apabila level PPKM dinaikan kami dari Pemerintah kota Palangka Raya akan tetap memberikan kebijakan yang tidak terlalu memberatkan bagi masyarakat,” tutup Fairid Naparin.

(M.Slh/beritasampit.co.id)