Kepala Puskemas Kasongan II Bantah Tolak Pasien Covid-19, Ini Penjelasannya!

KAWIT/BERITA SAMPIT - Kepala Puskesmas Kasongan II dr Enny Yunita

KASONGAN – Kepala Puskesmas Kasongan II dr Enny Yunita Harianti memberikan klarifikasi pemberitaan terkait penolakan pemberian obat Covid-19 yang sempat ramai belum lama ini.

Menurutnya, petugas pelayanan yang menerima warga pada hari Sabtu, 19 Februari 2022 lalu bukan dirinya selaku Kepala Puskesmas. Tapi dokter lain yang hampir mirip namanya.

Pihaknya membantah kalau menolak memberikan obat Covid-19 pada warga tersebut. Menurutnya hanya terjadi kesalahpahaman antara petugas dan warga.

“Ini hanya kesalahpahaman saja, jika memang terkonfirmasi posisitif Covid-19, pasti kami layani. Tanpa biaya. Tidak usah bayar, karena itu memang ditanggung pemerintah,” ujar dr Enny kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya, Senin, 21 Februari 2022.

Menurutnya kesalahpahaman yang terjadi itu, akibat miskomunikasi antar petugas dan warga yang saat itu datang sudah selesai jam pelayanan.

BACA JUGA:   120 Orang Duta Genre Dikukuhkan, Pj Bupati Katingan Sampaikan Pesan Ini

Untuk diketahui orang tua pasien bernama Dani saat itu datang ke Puskesmas Kasongan II sekira pukul 10.30 Wib.

Sedangkan menurut penuturan kepala Puskemas, jam kerja pihaknya selama pandemi mengalami  ada penyesuaian jam masuk kerja, untuk hari Senin-Kamis dari pukul 08.30 -11.00 Wib, Jum’at dan Sabtu 08.30-10.30 Wib.

Selain itu, ia juga menjelaskan dari pengakuan petugas Puskesmas yang saat itu menerima warga tersebut.

Keluarga pasien yang ingin mengambil obat tersebut anaknya tidak terdaftar dalam laporan mereka sebagai pasien Covid-19.

“Keluarga pasein datang diluar jam kerja, tidak membawa pasiennya dan tidak membawa surat keterangan serta diaplikasi pun tidak muncul sehingga tidak bisa dilayani,” jelasnya.

Ditanya sikapnya sebagai pimpinan terhadap tindakan dokter tersebut, menurut Enny nanti akan mereka diskusikan langsung dengan yang bersangkutan.

BACA JUGA:   Satlantas Polres Katingan Gelar Operasi Keselamatan Telabang 2024 dengan Cara Unik

“Jika terbukti ada penolakan pemberian obat pasti kami akan tindaklanjuti, memang dari informasi yang saya dapatkan tidak ada penolakan. Sebab kami selama ini tidak pernah menolak pasien. Jika pun tidak ada obat, pasti kami sampaikan seperti itu,” ucapnya.

dr Enny juga menyebutkan kejadian ini juga menjadi bahan masukan dan evaluasi bagi pihaknya dalam memberikan pelayanan ke masyarakat.

“Ini menjadi masukan bagi kami dalam memberikan pelayanan agar berkomunikasi lebih baik dengan masyarakat, kami juga berharap masyarakat tau bagaimana prosedur dan waktu pelayanan di tengah pandemi,” pungkasnya.

Diakhir wawancara dirinya minta dukungan kepada para Nakes di tengah pandemi sekarang ini terus berjuang melawan Covid-19.

(Kawit/beritasampit.co.id)