Wakil Ketua DPR: Azan Tak Bisa Disamakan Dengan Suara Apapun, Menag Yaqut Berlebihan

Menag Yaqut

JAKARTA– Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa suara azan tidak bisa disamakan dengan suara apapun.

Dasco mengatakan hal itu menanggapi Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membandingkan suara adzan di Toa Masjid dengan gonggongan anjing yang dianggap menganggu.

Politisi Gerindra ini menilai Yaqut yang menganggap suara azan sebagai gangguan merupakan hal yang berlebihan.

“Jika suara azan dianggap sebagai gangguan, saya pikir, itu berlebihan ya,” kata Dasco, Kamis (24/2/2022).

BACA JUGA:   Mercy Barends Desak Kementerian ESDM Blacklist Pihak Ketiga Proyek PJUTS

Karena, suara azan yang begitu indah dan bermakna menjadi semacam budaya di Indonesia. Dikumandangkan dari masjid dan musala sebanyak lima kali sehari dengan durasi 1 hingga 1,3 menit.

“Tentunya tidak bisa disamakan dengan suara apa saja, apa lagi dianggap sebagai suara yang menganggu,” tutur Dasco.

Menurut Dasco kumandang azan sebagai pengingat waktu salat umat Islam dapat dikategorikan sebagai kearifan dan cagar budaya. Terutama dalam hidup bertoleransi antarumar beragama di Indonesia.

BACA JUGA:   Perkuat Jaringan Pengawasan Pelayanan Publik, Ombudsman RI Hadiri Diskusi dengan Alumni UI

“Untuk itu, di tengah keberagaman yang kita miliki, saya mengajak kepada semua pihak untuk memaknai toleransi dengan baik. Mari kita pertebal semangat persatuan, saling menghormati dan saling menghargai sesama anak bangsa dan juga antar umat beragama,” pungkas Sufmi Dasco Ahmad.

(dis/beritasampit.co.id)