Oleh : Rizal Nurdin (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya)
Perang antara Ukraina dan Rusia sedang hangat di bicarakan di media Internasional.
Kedua negara memang telah berseteru sejak lama, hal tersebut dilatarbelakangi persoalan wacana ekspansi NATO di timur Eropa dan sebuah wacana Ukraina bergabung dengan aliansi tersebut.
Latar belakang tersebutlah menyebabkan Presiden Rusia Vladimir Putin mengecam keras upaya Ukraina bergabung dengan NATO.
Peperangan bukan suatu hal yang dikatakan murah. Pada dasarnya setiap negara yang akan melakukan sebuah peperangan, maka negara tersebut pasti memerlukan sebuah biaya yang tidak sedikit. Mengapa demikian?
Sebab biaya yang dikeluarkan negara selama perang berlangsung bertujuan sebagai penunjang kemenangan atau pertahanan dari negara tersebut, sehingga anggaran negara akan meluap secara besar-besaran.
Untuk menutupi pengeluaran tersebut, biasanya negara akan menaikan tarif pajak secara tiba-tiba.
Lalu apakah dengan melakukan upaya Instrumen Pajak Solidaritas Ukraina dan Rusia bisa menutupi biaya peperangan negaranya?. Mengingat melakukan suatu peperangan bukan suatu hal yang dikatakan murah.
Menjawab pertannyaan tersebut, kita harus mengetahui makna dari Pajak Solidaritas.
Pada umumnya pajak tersebut merupakan pungutan tambahan di luar ketentuan pajak yang sudah ada, Pajak tersebut bisa diadopsi dalam bentuk pengenaan pajak satu kali, yaitu pajak penghasilan (PPh) tambahan, pajak berbasis kekayaan, dan dalam bentuk lainnya.
Biasanya pajak solidaritas dihitung atas dasar pada penarikan tarif tertentu dengan basis yang memang sudah ditentukan. Seperti pada presentase tertentu dari pajak terutang atau dengan tarif tetap.
Pajak solidaritas tersebut yang menjadi targetnya antara lain orang pribadi, pengusaha, perseorangan, ataupun badan. Pajak solidaritas ini memiliki sifat yang tidak permanen. Hal tersebut hanya dimaknai sebagai strategi penerimaan pajak jangka pendek.
Menjawab pertanyan diatas menurut hemat penulis, hal tersebut tentu saja bisa dilakukan.
Seperti yang sudah penulis jelaskan di atas, kedua negara dapat mengatasi biaya peperangannya dengan melakukan pungutan tarif pajak solidaritas dari besaran pajak yang telah ditentukan oleh masing-masing negara kepada rakyatnya, guna menutupi biaya selama peperangan terjadi, dengan target dari pajak pengasilan (PPh) tambahan, pajak berbasis kekayaan, dan dalam bentuk lainnya dengan jangka waktu yang di tentukan.
Dengan demikian, jika peperangan antara Ukraina dan Rusia berlangsung lama, tentu akan berdampak pada anggaran negara yang meluap akibat peperangan tersebut. Sehingga untuk menutupi biaya tersebut negara Ukraina dan Rusia dapat melakukan instrumen pajak solidaritas kepada rakyatnya guna menutupi biaya negara selama peperangan berlangsung. Namun perlu diingat, pajak solidaritas bisa dinilai tidak efektif jika peperangan berlangsung lama karena dapat membebankan rakyat dan membuat pemerintah kehilangan dukungan dari rakyatnya.***