Pemda Kotim Diminta Panggil Pihak Transportir, Agar Tanggungjawab Soal Kecelakaan di Jalan Pelita

IM/BERITA SAMPIT - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, M. Kurniawan Anwar.

SAMPIT – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), M. Kurniawan Anwar meminta kepada pihak Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) setempat memanggil pihak transportir.

“Kami menyesalkan atas kembali terjadinya truk menabrak traffict light di Jalan Pelita, dalam hal ini Pemda harus memanggil pihak transportir agar bertanggung jawab atas kerusakan yang telah ditimbulkan,” katanya, Selasa 1 Maret 2022.

Menurut Dia, terkait masalah tersebut Dishub harus bertindak cepat, karena kecelakaan seperti itu bukan yang pertama kalinya terjadinya.

BACA JUGA:   Dinilai Merugikan Daerah, Dewan Desak Pemkab Cek Izin Galian C di Kecamatan Cempaga

“Jadi kita mempertanyakan kinerja Dishub Kotim. Ini hanya sedikit PR SOPD ini, bisa jadi ini penyebab lemahnya pengawasan yang dilakukan Dishub, sebab truk bebas melintas dalam Kota Sampit. Bahkan dulu juga ada truk CPO terbalik di depan Bundaran Tjilik Riwut dan Bundaran Tidar,” bebernya.

Untuk menanggulangi permasalahan seperti itu, legislator Partai Amanat Nasional ini meminta agar regulasi soal pengawasan harus ditegakkan.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Diingatkan Jangan Hanya Memikirkan Jalan Dalam Kota Saja

“Apabila belum ada aksi nyata dari Dishub, bisa saja Kepala Daerah mengevaluasi kinerja Kepala Dinas yang menjadi penanggung jawab SOPD ini,” ucapnya.

Ia menambahkan, bahwa pihaknya di Komisi IV sebagai mitra Dishub tentu akan memberikan masukan yang baik untuk kemaslahatan masyarakat Kotim. “Karena kami adalah representatif dari masyarakat Kotim,” tutup pria yang akrab disapa Anwar itu. (im/beritasampit.co.id).