Pemerintah Diminta Intensif Awasi Pabrik Kelapa Sawit yang Kerap Beli TBS Dengan Harga Murah

Arsip - Pekerja mengumpulkan kelapa sawit di Desa Mulieng Manyang, Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, Aceh, Rabu (3/11/2021). (ANTARA FOTO/Rahmad/hp)

BANDA ACEH – Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Wilayah Aceh meminta Pemerintah Aceh intensif melakukan pengawasan yang ketat terhadap pabrik kelapa sawit yang kerap membeli tanda buah segar (TBS) kelapa sawit dengan harga murah.

Sekretaris Apkasindo Aceh Fadhli Ali di Banda Aceh, Kamis 3 Maret 2022, mengatakan pihaknya masih mendapatkan pabrik kelapa sawit di wilayah Aceh yang membeli TBS kelapa sawit dari petani dengan harga yang tidak sesuai dengan ditetapkan pemerintah.

“Pengawasan dari dinas pertanian dan perkebunan kabupaten/kota lebih sehingga banyak pabrik kelapa sawit yang membeli TBS tidak sesuai dengan ditetapkan pemerintah,” kata Fadhli.

Ia menyebutkan Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh menetapkan harga TBS untuk kelapa sawit berusia 10-20 tahun sebesar Rp3.271 per kilogram di wilayah barat selatan Aceh, dan Rp3.370 per kilogram untuk wilayah timur Aceh, yang berlaku sejak Februari hingga minggu kedua Maret 2022.

BACA JUGA:   Penumpang Kapal dari Pelabuhan Sampit ke Pulau Jawa Disebut Melonjak

Sedangkan di lapangan, kata Fadhli, perusahaan pabrik kelapa sawit membeli TBS kelapa sawit di tingkat petani dengan mulai Rp2.700-2.850 per kilogram. Tentunya, hal ini dinilai merugikan petani kelapa sawit di Tanah Rencong.

“Ini terjadi di lapangan karena lemahnya pengawasan dari dinas pertanian dan perkebunan di kabupaten/kota,” katanya.

Menurut Fadhli, dibandingkan dengan provinsi lain di Sumatera, harga TBS kelapa sawit di Aceh jauh lebih rendah. Di Sumatera Utara harga TBS ditetapkan pemerintah mencapai Rp4.000 per kilogram, dan harga beli di tingkat petani lebih dari Rp3.800 per kilogram.

BACA JUGA:   Penumpang Kapal dari Pelabuhan Sampit ke Pulau Jawa Disebut Melonjak

Begitu juga, kata dia, dengan harga TBS kelapa sawit yang ditetapkan Pemerintah Jambi mencapai Rp3.900 per kilogram untuk kelapa sawit usia 10-20 tahun.

“Kita berharap dengan pengawasan yang ketat sehingga perusahaan pabrik kelapa sawit disiplin membeli TBS dengan harga ditetapkan oleh pemerintah,” katanya.

Data Apkasindo, luas perkebunan sawit mencapai 535.000 hektare di seluruh Aceh dan 235.400 hektare atau 44 persen di antaranya merupakan perkebunan sawit rakyat.

Oleh karena itu, dia berharap agar Pemerintah Aceh serius mengurus persoalan yang berkaitan dengan petani kelapa sawit, yang turut menyumbang pendapatan untuk negara serta menampung banyak tenaga kerja.

(Antara)