Setelah Lampu Kamar Mandi Padam, Uang Puluhan Juta dan Perhiasan Emas Amblas

IST/BERITA SAMPIT - Dua tersangka pelaku pencurian.

PANGKALAN BUN – Setelah lampu kamar mandi padam, uang puluhan juta dan perhiasan emas amblas dicuri orang. Kejadian tersebut menimpa seorang warga pemilik Bengkel Berkah Motor di Jalan Ahmad Yani KM.19 RT 14 Desa Pangkalan Durian, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, melalui Kapolsek Pangkalan Lada Ipda Melisa E. Sitanggang, saat dikonfirmasi Kamis, 3 Maret 2022 membenarkan telah terjadi tindak pidana pencurian.

“Kejadiannya pada Minggu 27 Februari 2022, setelah mendapat laporan dari korban bernama Ali Mashar (50), Alamat Jalan A. Yani Km 20, Desa Sumber Agung RT 02 RW 01, Kecamatan Pangkalan Lada, Kotawaringin Barat, personel Reskrim Polsek langsung melakukan penyelidikan,” kata Melisa.

BACA JUGA:   Kisah Penggelapan Uang dan Judi Online Kasir Perusahaan PT Hutanindo Lestari Raya Timber

Setelah dilakukan pencarian, lanjut Melisa akhirnya 2 pelaku pencurian berhasil ditangkap, yakni MR (35) warga RT 05 Desa Sembikuan, Kecamatan Permata Kecubung, Kabupaten Sukamara, dan AS (51) warga RT 02 Dusun Dadapan Kelurahan Telaga Jati Kecamatan Sumber Wringin, Kabupaten Bondowoso, Jatim.

Kronologis kejadian pada Minggu, 27 Februari 2022 sekitar pukul 04.00 Wib, diduga terjadi pencurian dengan pemberatan di Bengkel Jalan A. Yani Km. 19 Desa Pangkalan Durin RT 14 Kecamatan Pangkalan Lada.

Pada saat pelapor (korban) bangun tidur kemudian melihat lampu kamar mandi padam, dan mengecek jendela kamar mandi dalam keadaan terbuka rusak bekas dicongkel.

BACA JUGA:   Polisi Masih Kejar Mobil Pelaku Tabrak Lari Bocah, Satu Dirujuk ke Palangka Raya

Kemudian pelapor mengecek dalam kamarnya, melihat laci meja rias dalam kamar yang sebelumnya terdapat uang tunai sebesar Rp 20 juta raib diembat pencuri.

Bukan hanya uang Rp 20 juta yang diembatnya, masih ada juga uang tunai Rp 900.000 di dalam dompet, uang tunai Rp 3.500.000 di dalam kotak yang disimpan dalam laci meja rias, uang tunai Rp 500.000 dan perhiasan gelang emas putih seberat 12,5 gram juga diembatnya.

“Dua tersangka dan barang bukti, kini sudah diamankan di tahanan Polsek Pangkalan Lada,” ungkap Melisa. (Man/beritasampit.co.id).