Polisi Masih Kejar Mobil Pelaku Tabrak Lari Bocah, Satu Dirujuk ke Palangka Raya

IST/BERITASAMPIT - Lokasi tabrak lari dua bocah oleh mobil.

SAMPIT – Kepolisian yang menangani kasus tabrak lari sebuah mobil di Jalan Jenderal Sudirman, Km 86, Desa Sebabi, Kecamatan Telawang terhadap dua bocah masih dikejar polisi.

Menurut Kasat Lantas Polres Kotawaringin Timur AKP F Canggih P bahwa saat ini pihaknya tengah mengumpulkan dan mencari pengemudi mobil WRV warna merah yang menabrak dua bocah dari belakang dan kabur.

“Kondisi sudah membaik setelah dirujuk ke rumah sakit di Palangka Raya pada Kamis pekan kemarin,” ungkap Canggih, Minggu 31 Maret 2024.

BACA JUGA:   Lapas Sampit Komitmen Penuhi Gizi WBP Selama Ramadan

Insiden kecelakaan itu menimpa dua bocah laki-laki usai pulang tarawih dengan berjalan kaki di bahu jalan, keduanya berinisial RCP (8) dan A (10) yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

Peristiwa nahas itu tejadi sekitar pukul 20.25 WIB pada 27 Maret 2024 lalu, hingga keduanya dirujuk ke RSUD dr Murjani Sampit.

Diketahui yang dirujuk ke rumah sakit di Palangka Raya adalah RCP yang mana sebelumnya mendapat pertolongan pertama di Puskesmas Telawang, hingga dirujuk ke RSUD dr Murjani dan ke Palangka Raya.

BACA JUGA:   Hukuman Berat Menanti Begal Residivis Bersajam

Mobil tersebut diperkirakan lari ke arah Pangkalan Bun dan detik-detik insiden itu terekam jelas dari salah satu kamera CCTV atau pemantau di sebuah toko.

Sebelumnya A hanya mengalami luka ringan berupa lecet di kaki jempol sebelah kiri dan siku kanan, sedangkan RCP mengalami benjolan di dahi serta robek di kepala belakang.

(Jimmy)