Tim Satgas Covid-19 Gencarkan Patroli dan Imbau Masyarakat Taat Prokes 

IST/BERITA SAMPIT - Tim Satgas Yustisi Covid-19 Kota Palangka Raya saat lakukan himbau taat Prokes pada masyarakat.

PALANGKA RAYA – Tim Satgas Yustisi Covid-19 Kota Palangka Raya melaksanakan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di wilayah setempat.

Seperti yang dilakukan di Taman Olahraga Jalan Tjilik Riwut Km 5 dan Pasar Rajawali Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya, Jumat 4 Maret 2022.

Menurut Babinsa Koramil 1016-01 Pahandut, Sertu Sunardi yang tergabung dalam Satgas Yustisi Covid-19 ini menuturkan, selain melakukan pengawasan Protokol Kesehatan, pihaknya juga melaksanakan sosialisasi Prokes dan memberi imbauan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Level tiga kepada masyarakat.

BACA JUGA:   Kalteng Ramadan Festival 1445 Hijriah Resmi Ditutup

Imbauan untuk mematuhi Protokol kesehatan yang terus digaungkan oleh jajaran Satgas Covid 19 Kota Palangka Raya itu kepada masyarakat yang berkumpul untuk tetap mematuhi Prokes dengan ketat.

“Himbauan yang terus berkesinambungan ini adalah upaya untuk terus menekan penyebaran virus corona disaat masyarakat mulai lengah. Pemutusan mata rantai merupakan cara yang efektif untuk segera tuntaskan pandemi,” terang Sertu Sunardi.

BACA JUGA:   Komunitas Dayak Bajuju Kalteng Lakukan Aksi Damai Tolak Hak Angket

Iimbauan dan pengecekan tersebut tentunya berdasarkan Surat Edaran Gubenur Kalimantan Tengah Nomor : 443.1/07/Satgas Covid 19 tanggal 4 Februari 2022.

“Kami akan terus berkomitmen untuk memberikan himbauan dan memantau kegiatan masyarakat dibawah wilayah teritorialnya,” katanya.

Lebih lanjut Ia menegaskan pentingnya peran TNI/Polri bersama Tim Satgas Gabungan Covid 19 dalam memberi edukasi tentang bahaya penyebaran virus corona yang telah bermutasi menjadi varian omicron.

(M.Slh/beritasampit.co.id)