Amphuri: Pemberangkatan Jamaah Haji Indonesia Diyakini Bisa Terlaksana Tahun Ini

Aktivitas umroh dan haji di Mekkah. (Foto:Antara)

JAKARTA – Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) meyakini pemberangkatan jamaah haji Indonesia ke Tanah Suci bisa terlaksana tahun ini, mengingat Arab Saudi mulai melonggarkan sejumlah aturan penanganan pandemi COVID-19 di negaranya.

Ketua Umum DPP Amphuri Firman M. Nur saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Senin 7 Maret 2022, menyatakan keyakinan itu berkaca pada kesuksesan Arab Saudi menyelenggarakan ibadah umrah yang sudah dibuka sejak 8 Januari hingga sekarang.

“Kami Amphuri sangat yakin ibadah haji akan dilaksanakan bagi jamaah Indonesia tahun ini,” ujarnya

Selain itu, pencabutan aturan karantina, PCR, dan pembatasan jarak seolah menjadi sinyal bahwa Arab Saudi akan membuka penyelenggaraan haji.

Amphuri berharap pencabutan sejumlah aturan penanganan COVID-19 itu nantinya juga berdampak pada kuota jamaah. Arab Saudi memperbolehkan Indonesia mengirimkan calon jamaah hajinya secara penuh seperti sebelum pandemi.

Apabila Arab Saudi membuka penyelenggaraan ibadah haji dengan kuota penuh, akan berdampak pada daftar tunggu yang sudah semakin panjang. Apalagi, dalam dua tahun terakhir, Indonesia tak memberangkatkan jamaah haji.

“Karena dengan tidak adanya haji dalam dua tahun ini, daftar tunggu di Indonesia menjadi sangat panjang dan kita berharap haji dilaksanakan dengan kuota normal jadwal tunggu akan menjadi sangat mengurangi daftar tunggu,” kata dia.

Sebelumnya, Amphuri mengapresiasi langkah Arab Saudi yang mencabut sejumlah aturan pencegahan COVID-19 dan penghapusan ini seolah menjadi kado bagi calon jamaah Indonesia jelang Ramadhan.

“Amphuri mengapresiasi kebijakan yang diambil oleh Arab Saudi yang selama ini menjadi persyaratan jamaah umrah. Ini adalah hadiah terbesar bagi umat Islam Indonesia menjelang Ramadhan tahun ini,” kata dia.

Firman mengatakan pencabutan PCR dan karantina, yang selama ini berlaku untuk pelaksanaan umrah akan meringankan jamaah. Pasalnya, akan mengurangi prosedur yang selama ini memberatkan asosiasi maupun jamaah umrah.

ANTARA